Konfederasi Serikat Pekerja Minta TKA China Dipulangkan Kembali

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Minggu, 28 Juni 2020
0 dilihat
Konfederasi Serikat Pekerja Minta TKA China Dipulangkan Kembali
Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: Internet

" Itu artinya selama ini perusahaan dan pemerintah gagal memenuhi persyaratan bahwa TKA yang bekerja di Indonesia harus tenaga ahli dan melakukan transfer of khowledge dan transfer of job. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Masuknya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendapat penolakan. Kali ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyesal dan menolak masuknya TKA China ke Indonesia di tengah pandemi COVID-19, dan jutaan masyarakat Indonesia kehilangan pekerjaan.

Menurut Said Iqbal, kedatangan TKA tersebut menciderai rasa keadilan pekerja lokal dan rakyat Indonesia. Seharusnya, lapangan pekerjaan yang tersedia diberikan sepenuhnya kepada warga negara Indonesia.

Kalau alasan masuknya ratusan TKA tersebut dibutuhkan keahliannya, Iqbal kurang sependapat. Karena PT Virtue Dragon Nickel Industry sendiri sudah cukup lama ada di Konawe, Sultra.

"Itu artinya selama ini perusahaan dan pemerintah gagal memenuhi persyaratan bahwa TKA yang bekerja di Indonesia harus tenaga ahli dan melakukan transfer of khowledge dan transfer of job," kata Said Iqbal lewat keterangan persnya yang diterima Telisik.id di Jakarta, Minggu (28/6/2020).

Baca juga: Izinkan TKA China, Umar Arsal: Sultra Dijadikan Kelinci Percobaan

Di dalam UU No 13 Tahun 2003 sudah diamanatkan, setiap seorang TKA wajib ada pendamping 10 orang pekerja lokal. Apabila selama ini TKA yang bekerja di sana ada pendamping tenaga kerja lokal dan terjadi transfer pengetahuan, maka pekerjaan yang ada seharusnya sudah bisa dikerjakan tenaga kerja lokal. Sehingga tidak perlu lagi mendatangkan TKA.

Bagi KSPI, hal itu merupakan pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang mengatur mengenai penggunaan tenaga kerja asing.

"Pelanggaran yang lain, seharus TKA bisa berbahasa Indonesia. Karena tidak bisa berbahasa Indonesia, hal ini akan menyulitkan dalam berkomunikasi, dalam rangka melakukan transfer of knowledge tadi," ujarnya.

"Saya tidak yakin lulusan dari UI, ITB, dan kampus-kampus ternama di Indonesia tidak mampu memenuhi skill yang dibutuhkan di sana," tambah Said Iqbal.

Oleh karena itu, KSPI meminta kepada pemerintah agar menarik kembali TKA yang sudah datang dalam gelombang pertama, serta membatalkan masuknya 500 TKA China. Apalagi mahasiswa dan masyarakat sudah melakukan protes terkait masuknya TKA tersebut.

"Di tengah pandemi dan banyak buruh yang kehilangan pekerjaan, mengapa TKA justru diizinkan bekerja di Indonesia? Bukankah akan lebih baik jika pekerjaan tersebut diberikan untuk rakyat kita sendiri," pungkasnya.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Sumarlin

Baca Juga