KPU Jawa Timur Beber Cara Kelola Anggaran Tahapan Pemilu 2024

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Jumat, 17 Februari 2023
0 dilihat
KPU Jawa Timur Beber Cara Kelola Anggaran Tahapan Pemilu 2024
Transparansi pengelolaan anggaran tahapan Pemilu 2024 oleh KPU Jawa Timur di depan publik. Foto: Ist.

" Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam menekankan agar pengelolaan anggaran diselaraskan dengan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 "

SURABAYA, TELISIK.ID - Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam menekankan agar pengelolaan anggaran diselaraskan dengan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.

“Kerja-kerja kita ini berbasis anggaran, jadi rencanakan dengan baik setiap kegiatan, tentu dengan mempedomani dan memahami jadwal dan tahapan pemilu,” tegas Anam, Jumat (17/2/2023).

Tahapan pemilu yang disebutkan Anam tersebut tentu harus dipahami oleh seluruh personal, bukan hanya komisioner, tetapi juga jajaran sekretariat. Ia melanjutkan dalam pengelolaan keuangan, KPU telah mempunyai standar operasional prosedur (SOP).

Baca Juga: Bawaslu Muna Barat Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024

“Maka saya selalu menyampaikan, meskipun dalam tahapan ini banyak kegiatan dan pengadaan barang jasa, ritme penggunaan keuangan tetap berjalan dengan baik,” beber Anam.

Anam melanjutkan, pihaknya juga fokus pada upaya perbaikan pengelolaan anggaran pemilu, termasuk di antaranya mengenai peningkatan akuntabilitas.

“Ini sudah tahun 2023, tidak ada lagi namanya proses pengelolaan model tertutup. Semuanya harus terbuka, sampaikan realisasi secara rutin melalui platform media sosial KPU,” tegas pria kelahiran Pasuruan tersebut.

Baca Juga: Muhaimin Beri Sinyal Tambah Parpol Gabung KKIR

Sementara Sekretaris Nanik Karsini mengatakan, stakeholder keuangan perlu meningkatkan soliditas tim dalam mengelola anggaran.

“Sekretaris, pejabat pembuat komitmen, dan bendahara harus satu kesatuan langkah atau visi. Tidak boleh melampaui kewenangan dan harus berjalan di koridor masing-masing,” pesan Nanik. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga