KPU Kolaka Utara Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih, Sidalih dan E-Coklit untuk Pilkada tahun 2024

Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 20 Juni 2024
0 dilihat
KPU Kolaka Utara Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih, Sidalih dan E-Coklit untuk Pilkada tahun 2024
Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia menyampaikan sambutan pada Bimtek pemutakhiran data pemilih. Foto: Muh Risal H

" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pemutakhiran data pemilih, sistem informasi data pemilih (Sidalih) dan sistem Elektronik Pencocokan dan Penelitian (E-Coklit) "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pemutakhiran data pemilih, sistem informasi data pemilih (Sidalih) dan sistem Elektronik Pencocokan dan Penelitian (E-Coklit).

Kegiatan yang berlangsung di masjid Agung Kota Lasusua ini dihadiri 399 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 133 desa/kelurahan, kemudian juga 75 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 kecamatan se-Kabupaten Kolaka Utara.

Giat ini bertujuan untuk memberikan penguatan kepada penyelenggara ad hoc atau PPS dan PPK jelang pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Baca Juga: Survei Index Politica: M Hardhy Muslim Calon Kuat Bupati Buton Utara

Pada momen Bimtek ini, PPS dan PPK disuguhkan empat materi yakni Dukungan Dukcapil dalam rangka penyusunan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada tahun 2024 oleh Kepala Dinas Dukcapil Kolaka Utara, Buhari.

Komisioner KPU Kolaka Utara bersama Kadis Dukcapil Kolaka Utara, Buhari dan PPK serta PPS se-Kabupaten Kolaka Utara saat Bimtek pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024. Foto: KPU Kolaka Utara

 

Peran pengawasan Bawaslu dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian, oleh Hatisna, anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka Utara. Pengarahan pemutakhiran data pemilih pada Pilkada tahun 2024, Hisbahuddin, anggota KPU Kolaka Utara Divisi, Redatin.

Pelaksanaan teknis penyusunan pemutakhiran data pemilih, penggunaan Sidalih serta E-Coklit pada Pilkada serentak tahun 2024 oleh Kadullah, tim perencanaan data dan informasi (Redatin) KPU Kolaka.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kolaka Utara, Nurgalia menjelaskan, saat ini masih proses tahapan rekruitmen panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarli/PPDP). Tahapan ini amat penting, sebab Pantarli berperan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih.

"Tanpa Pantarli proses pemutakhiran data pemilih mustahil dapat dilakukan," kata Nurgalia, Rabu (19/6/2024).

Lebih lanjut, ia menekankan agar proses rekruitmen Pantarli oleh PPS berjalan sesuai tahapan dan memastikan kebutuhan Pantarli di setiap desa dan kelurahan dapat terpenuhi.

Pantarli bekerja melakukan pemutakhiran data pemilih selama satu bulan. Mereka dilantik pada tanggal 24 Juni dan berakhir tanggal 25 Juli 2024.

"Kami berharap PPS nantinya dapat bekerja secara maksimal mendampingi Pantarli saat proses pencoklitan," pesannya.

Baca Juga: Bacalon Wali Kota Kendari Yudhianto Mahardika Akan Deklarasi Bulan Juli

Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kolaka Utara, Hatisna meminta PPS melakukan rekruitmen Pantarli/PPDP sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Memperhatikan kapasitas, integrasi serta tidak berafiliasi dengan pantai politik (Parpol).

Ia juga meminta PPS dan Pantarli dalam menjalankan tugas harus bersinergi kolaborasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum  Kelurahan/Desa (PKD).

"Sebagai penyelenggara Pemilu tujuan kita sama yakni mensukseskan pemilu, jadi jangan risih ketika PKD melakukan pendampingan pada saat proses pemutakhiran data pemilih. Berkolaborasi lah sebab mereka juga menjalankan tugasnya sesuai amanah undang-undang," pintahnya. (B-Info)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga