KPU Tetapkan Tiga Paslon di Pilkada Konsel
Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Rabu, 23 September 2020
0 dilihat
KPU Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat koordinasi penyampaian dan penyerahan surat keputusan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati di salah satu hotel di Konsel, Rabu (23/9/2020). Foto: Hamka Dwi Sultra/Telisik
" Hari ini, KPU Konsel telah melaksanakan pleno tertutup penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel tahun 2020. "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - KPU Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat koordinasi penyampaian dan penyerahan surat keputusan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati di salah satu hotel di Konsel, Rabu (23/9/2020).
Dalam kegiatan tersebut, KPU Konsel menetapkan tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konsel yang akan berkompetisi di Pilkada 9 Desember mendatang.
Ketua KPU Konsel, Aliuddin mengatakan, tahapan pendaftaran bakal calon yang dimulai dari penyerahan berkas, penelitian administrasi, verifikasi faktual hingga tahapan perbaikan telah final hari ini.
"Hari ini, KPU Konsel telah melaksanakan pleno tertutup penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel tahun 2020," kata Aliuddin.
Dalam pleno tersebut, KPU Konsel telah menetapkan tiga Paslon. Di antaranya, Paslon Muh. Endang SA-Wahyu Pratama Imran yang diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat dan PAN.
Baca juga: Cakada Konsel Ikrar Pilkada Damai dan Patuhi Protokol Kesehatan
Selanjutnya, Paslon H. Surunuddin Dangga-Rasyid yang diusung oleh Partai Golkar, NasDem, PKB, PKS dan PBB.
Terakhir, Paslon Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae yang diusung oleh PDIP, Hanura dan PPP.
"Selanjutnya, besok insyaallah kita akan melakukan pencabutan atau pengundian nomor urut Paslon," tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Kapolres Konsel, Bawaslu Konsel dan LO masing-masing Paslon.
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Haerani Hambali