Lembaga Ini Kecewa Kapolri Mutasi Kabid Propam Polda Sumatera Utara

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 23 Oktober 2023
0 dilihat
Lembaga Ini Kecewa Kapolri Mutasi Kabid Propam Polda Sumatera Utara
Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono yang dimutasi Kapolri ke Mabes Polri. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Puluhan warga dari Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu), berdemontrasi di Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (23/10/23) petang "

MEDAN, TELISIK.ID - Puluhan warga dari Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu), berdemontrasi di Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (23/10/23) petang.

Puluhan massa tersebut meminta agar Kombes Dudung Adijono tetap di posisi Kabid Propam Polda Sumatera Utara yang mana sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengeluarkan surat telegram rahasia itu menarik Kombes Dudung ke Mabes Polri.

"Kami mempertanyakan kepada Kapolda Sumatera Utara penyebab dan alasan kenapa Kombes Dudung Adijono dimutasi dari jabatannya," ucap Koordinator lapangan, Imran Halomoan.

Menurut mereka, Kombes Pol Dudung Adijono memiliki sejumlah prestasi dalam menangani perkara pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan anggota Polda Sumatera Utara.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Medan Belum Eksekusi Tanah Wakaf Dituding Main Mata dengan Mafia

Kombes Dudung Adijono juga dinilai tegas dan berani dalam mengevaluasi kinerja personel Polri yang nakal.

Di antaranya, mantan Kabag Bin Operasional Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan yang dijatuhi sanksi pemberitaan tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus penganiayaan dilakukan anaknya.

Kemudian, mantan Waka Polres Binjai, Kompol Agung Basuni atas kasus dugaan perselingkuhan, dan kasus dua waria mengaku diperas hingga empat personel Polda menjalani sidang kode etik.

"Sejak 7 bulan kepemimpinannya, menunjukkan yang sangat pantas diapresiasi," sebut massa.

Selain itu, Bendahara Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatera Utara, Sastrawan Sembiring ketika diminta tanggapannya juga mendukung Kombes Dudung dan kecewa atas mutasi yang dilakukan Kapolri terhadap Kombes Dudung sebagai Kabid Propam.

"Kombes Dudung memiliki prestasi yang baik selama menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumatera Utara. Sikap dan kinerjanya yang tegas tanpa pandang bulu terhadap jajaran yang menyimpang sangat mencerminkan Polri presisi, lalu kenapa dimutasi," herannya.

Menurutnya, di saat kepemimpinan Kombes Dudung sebagai Kabid Propam. Banyak pengaduan masyarakat yang dilayani dan proses secara berkeadilan.

"Sikapnya yang tegas dan disipilin sangat dibutuhkan di Polda Sumatera Utara. Tapi kemarin Kapolri malah memutasi pak Dudung. Kita benar-benar kecewa, sementara, kita melihat, masih banyak oknum-oknum yang menyimpang di jajaran Polda Sumatera Utara ini yang harus ditegakkan oleh pak Dudung," terangnya.

Terpisah, Kepala SPKT Polda Sumatera Utara, AKBP Benma Sembiring mengaku, sudah menerima aspirasi dari kelompoknya masyarakat itu.

"Aspirasi itu sudah diterima dan akan kami sampaikan kepada pimpinan kami. Terima kasih," terangnya.

Baca Juga: Marak Judi dan Narkoba di Gang Pantai Medan Sunggal, Polisi Diminta Tangkap Bandar

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melakukan mutasi di tubuh Polri. Mulia dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen), disejumlah Polda hingga Mabes Polri.

Termasuk Kabid Propam Polda Sumatera Utara Indonesia yang dijabat oleh Kombes Dudung Adijono. Mutasi tertuang dalam surat keputusan Kapolri Nomor ST/2360/IX/KEP/2023 tertanggal 14 Oktober 2023 lalu.

Dalam surat telegram rahasia itu ditanda tangani oleh Wakapolri Komjen Agus Andrianto. Disana dituliskan, Kombes Dudung Adijono kini ditarik ke Markas Besar Polri dengan jabatan sebagai Widyaiswara Muda Sespimen Sespim Lemdiklat Polri.

Sementara untuk jabatan Kabid Propam Polda Sumatera Utara dipercaya kepada Kombes Bambang Tertianto. Perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi ini sebelumnya menjabat sebagai penyidik Tindak Pidana Madya TK II Bareskrim Polri. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga