LKPj Bupati Telat Disetor, DPRD Muna Minta Kepala OPD Aktif di Pembahasan

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 01 Juli 2021
0 dilihat
LKPj Bupati Telat Disetor, DPRD Muna Minta Kepala OPD Aktif di Pembahasan
Anggota DPRD Muna saat sidang paripurna penyerahan LKPj bupati. Foto: Sunaryo/Telisik

" Jadwal pembahasan sudah ditetapkan selama 20 hari yang akan dimulai pada 5 Juli mendatang. Pembahasan akan dilakukan melalui rapat dan kunjungan di lokasi kegiatan "

MUNA, TELISIK.ID- Laporan Keterangan Pertanganggungjawaban (LKPj) Bupati Muna tahun 2020 baru saja diserahkan di DPRD. Penyerahan dokumen itu telat dari jadwal yang telah ditetapkan.

Asisten I Pemkab Muna, La Ena berargumen, keterlambatan penyerahan LKPj itu akibat menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan refocusing (pemusatan anggaran). Kendati terlambat, DPRD Muna tetap menerima dokumen LKPj untuk dibahas.  

Cahwan, Wakil Ketua DPRD Muna menerangkan, karena sudah terlambat, pembahasan LKPj akan dikebut. Pembahasan akan dilakukan di tingkat komisi. Karenanya, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk terus hadir di setiap rapat.

"Kepala OPD harus aktif," pinta Cahwan,  Kamis (1/7/2021).

Jadwal pembahasan sudah ditetapkan selama 20 hari yang akan dimulai pada 5 Juli mendatang. Pembahasan akan dilakukan melalui rapat dan kunjungan di lokasi kegiatan.

Baca Juga: Perbaiki Layanan dan Cegah Korupsi, Inspektorat Kendari Gagas Whistle Blowing System

Baca Juga: Cegah Perdagangan Orang, Pemkot Kendari Bentuk Gugus Tugas

"Kenapa Kepala OPD harus hadir, untuk mempermudah dan mempercepat proses pembahasan," ujar Politisi Demokrat itu.

Sementara itu, Zahrir Baitul, Anggota Fraksi Hanura menerangkan, pembahasan LKPj bukan untuk mencari-cari kesalahan eksekutif. Namun, pembahasan dilakukan untuk melihat catatan-catatan yang diberikan BPK yang kemudian diberikan solusi, sehingga masalah yang muncul bisa diatasi.

“Kalau memang bagus, harus diberikan reward kepada OPD yang bersangkutan," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga