Luna Maya Jadi Ketua RT, Berapa Gajinya?

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 19 November 2021
0 dilihat
Luna Maya Jadi Ketua RT, Berapa Gajinya?
Foto artis Luna Maya bersama warga. Foto: Repro Instagram

" Kunjungan hari pertama bersama warga sekitar berjalan lancar. Terima kasih atas kepercayaannya, semoga bisa membantu warga Kemang untuk periode beberapa bulan ke depan! Btw, seumur-umur gak pernah kepikiran sih bakalan jadi Bu RT. Kira-kira cocoknya aku jadi RT daerah mana yah "

JAKARTA, TELISIK.ID - Heboh artis Luna Maya menjabat sebagai ketua RT di wilayah lingkungan rumahnya, Kemang, Jakarta.

Informasi itu dibagikan Luna Maya dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.

“Kunjungan hari pertama bersama warga sekitar berjalan lancar. Terima kasih atas kepercayaannya, semoga bisa membantu warga Kemang untuk periode beberapa bulan ke depan! Btw, seumur-umur gak pernah kepikiran sih bakalan jadi Bu RT. Kira-kira cocoknya aku jadi RT daerah mana yah?” kata Luna Maya dikutip dari akun Instagram pribadinya @lunamaya, Jumat (19/11/2021).

Gading Marten, Zaskia Sungkar, Titi Kamal, Ashanty, serta Ivan Gunawan bergantian memberikan respons lucu.

Baca Juga: DPR Usul Polisi hingga Jaksa Tak di-OTT KPK, Novel Baswedan: Sekalian Semua Pejabat

"Bu RT gemes deh," komentar akun @ivan_gunawan.

"Keceh amat neng," komentar akun @ashanty_ash.

"Ko gemoy amat bu RT," komentar akun @titi_kamall.

"Ko gemass," komentar akun @zaskiasungkar15.

"Cocok! Bahabhahahahah lapor bu lunaaaaa mau bikin ktp kemang nih," komentar akun @gadiiing.

Lantas, berapa gaji sebagai Ketua RT? Diketahui, hingga saat ini belum ada upah atau gaji pasti sebagai Ketua RT. Di mana, penghasilan yang didapat oleh Ketua RT masih sebatas sukarela yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Dikutip dari Okezone, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta telah menaikkan dana operasional RT dan RW sebesar Rp 500 ribu. Sehingga, dana operasional RT yang semula Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, sedangkan RW, semula Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta.

Walaupun sudah memiliki dana operasional, nantinya RT/RW diperbolehkan memungut iuran dari warga untuk kegiatan bersama. Pungutan dapat dilakukan selama masih memenuhi syarat yang tercantum di Pasal 44 Ayat 1 Pergub Nomor 171 Tahun 2016 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Baca Juga: 31 Ribu ASN Terindikasi Terima Dana Bansos Kemensos

Sementara itu, Ketua RW 12 Kelurahan Pela Mampang Nana Yuliana Prayogo membantah kabar Luna Maya menjabat Ketua RT (Rukun Tetangga) Kemang yang beredar akibat beberapa foto yang diunggah sang aktris di media sosial.

"Di wilayah kami itu (Luna) warga yang baik, bukan Ketua RT. Tadinya kami mau mengadakan teguran pada dia. Cuma dia tidak mencantumkan RW-nya," kata Nana seperti dikutip dari detikcom.

Oleh sebab itu, ia menduga foto-foto tersebut merupakan gimik di media sosial. Nana Yuliana juga menyatakan foto tersebut bukan berada di kawasan Bangka.

"Itu bukan daerah sini. Mungkin ini yang kalian lihat itu gimik," kata Nana Yuliana. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga