Lupa Tutup Tirai Jendela Kamar Hotel di Kendari, Adegan Mesum Direkam dari Seberang Jalan

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 20 Agustus 2023
0 dilihat
Lupa Tutup Tirai Jendela Kamar Hotel di Kendari, Adegan Mesum Direkam dari Seberang Jalan
Kedua pelaku perekam dan penyebar video mesum, dan potongan gambar dari video yang viral. Foto: Ist.

" Video singkat berdurasi 20 detik ini menampilkan adegan suami istri di dalam kamar hotel berbintang di Kota Kendari, yang direkam dari luar kamar hotel "

KENDARI, TELISIK.ID - Karena ceroboh tak menutup tirai jendela kamar hotel, adegan dewasa terekam oleh seseorang di luar hotel. Sang perekam video mesum kemudian menyebarkan video itu di media sosial. 

Video singkat berdurasi 20 detik ini menampilkan adegan suami istri di dalam kamar hotel berbintang di Kota Kendari. Sayangnya, tirai kamar hotel tersebut terbuka lebar, membuat orang di luar hotel bisa menyaksikan dengan leluasa, bahkan merekamnya dengan kamera ponsel. Video ini dengan cepat menjadi viral dan tersebar melalui berbagai grup WhatsApp.

Menurut keterangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Sabtu (19/8/2023), sekitar pukul 21.30 Wita Buser77 Satreskrim Polresta Kendari telah berhasil menangkap dua orang yang terkait dengan video tersebut.

Seorang wanita inisial RD (20) dan pria FLS (20), ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga kuat telah terlibat dalam tindakan melanggar hukum terkait distribusi dan penyebaran konten asusila.

Baca Juga: Video Viral Karyawati Bank Sultra Hebohkan Media Sosial, Ini Pengakuannya

Mereka ditangkap setelah polisi mengumpulkan bukti dan informasi yang kuat terkait aksi pembuatan dan penyebaran video tersebut. RD diduga telah merekam video tersebut setelah melihat jendela dan gorden kamar hotel yang terbuka.

Tanpa berpikir panjang, ia merekam adegan tersebut menggunakan ponselnya. Video tersebut kemudian dikirimkan kepada FLS, rekan RD, yang tanpa ragu-ragu menyebarkannya ke berbagai grup WhatsApp di ponselnya.

Baca Juga: Viral: Link Video Pandawa Lima dengan 1 Wanita Hijab Cantik dalam Kamar, Giliran Ngecas

Kronologis kejadian terungkap setelah polisi menangkap kedua tersangka di Jalan Mahoni Kendari, di saat bersamaan. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polresta Kendari guna menjalani proses penyidikan.

Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti yaitu 1 unit handphone Oppo Reno 4 warna biru dan 1 unit handphone Redmi berwarna biru.

Kedua tersangka diduga melanggar pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (B)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga