Mahasiswa Universitas Negeri Kendari Cabuli Anak Petani di Bawah Umur

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 11 Februari 2025
0 dilihat
Mahasiswa Universitas Negeri Kendari Cabuli Anak Petani di Bawah Umur
Dugaan pencabulan anak di bawah umur (ilustrasi kiri), telah dilaporkan ke Polresta Kendari. Foto: Ist.

" Seorang mahasiswa salah satu universitas negeri di Kendari berinisial MA dilaporkan ke Polresta Kendari. Ia diduga mencabuli anak seorang petani yang masih di bawah umur "

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang mahasiswa salah satu universitas negeri di Kendari berinisial MA dilaporkan ke Polresta Kendari. Ia diduga mencabuli anak seorang petani yang masih di bawah umur.

Kasus ini dilaporkan ssndiri oleh keluarga korban ke pihak berwajib. Ayah korban, berinisial HA, mengaku bahwa kejadian ini sangat mengejutkan keluarga.

"Masih mahasiswa pelakunya, dia tinggal di depan Kampus UHO," ungkap HA kepada telisik.id, Selasa (11/2/2024).

Baca Juga: Kondisi Terkini The Park Mall Kendari Pasca Kebakaran

Ia meminta aparat kepolisian segera bertindak agar pelaku tidak melarikan diri. Menurut HA, anaknya pertama kali mengenal terduga pelaku pada Oktober 2024.

"Anak saya berteman dengan terlapor sejak Oktober tahun lalu," jelasnya.

Perkenalan itu terjadi di Kelurahan Lalodati, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Hubungan keduanya berlanjut Januari 2025 hingga , kejadian naas menimpa korban.

"Terlapor (MA) masuk ke kamar anak saya secara diam-diam lewat jendela," tutur HA.

Dalam kesempatan itu, terduga pelaku diduga melakukan tindakan persetubuhan terhadap korban.

Kuasa hukum korban, Muhammad Dias Alimahsyar, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini. "Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi," katanya.

Ia juga meminta penyidik segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Dias menambahkan bahwa kondisi psikologis korban, yang masih di bawah umur, terguncang hebat akibat peristiwa yang menimpanya.

"Tidak banyak fakta yang

bisa kami ungkap karena kondisi korban yang masih tertekan dan trauma," kata Dias, sambil meminta polisi bertindak cepat agar keluarga korban mendapatkan keadilan.

Dias pun mendesak pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas. "Kami mendesak penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari segera bertindak," harapnya.

Ia meminta polisi segera memanggil dan memeriksa terlapor serta saksi-saksi. Dias juga menekankan pentingnya perlindungan bagi korban selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga: Mall The Park Kendari Tutup Sementara Akibat Kebakaran

"Korban harus mendapatkan perlindungan hukum dan psikologis," tegas Dias.

Dengan cara itu, menurut Dias, korban bisa merasa aman dan tidak mengalami trauma berkepanjangan.

Selain itu, ia meminta kepolisian segera mengamankan barang bukti yang relevan, dan berharap pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sampai saat ini, tim telisik.id masih berupaya melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut, dan melakukan konfirmasi ke pihak universitas yang bersangkutan. (B)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga