Mahasiswa WNI Ditahan di Penjara Paling Berbahaya di Inggris
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 21 April 2020
0 dilihat
Narapidana kasus pemerkosaan asal Indonesia di Inggris, Reynhard Sinaga. Foto: Indeksnews.com
" RS sejak sekitar minggu kedua bulan Februari telah dipindah ke HMP Wakefield, 5 Love Ln, Wakefield WF2 9AG "
MANCHESTER, TELISIK.ID - Reynhard Sinaga (RS) yang merupakan narapidana kasus pemerkosaan asal Indonesia, kini dipindah ke penjara yang khusus menampung para penjahat kelas kakap dan berbahaya di Inggris.
Dilansir The Sun, RS dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Strangeways ke Penjara Wakefield di West Yorkshire oleh Aparat keamanan Inggris.
Pemindahan tersebut diputuskan setelah hakim pada pengadilan Manchester, Inggris, menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara terhadap RS pada 30 Januari lalu.
Hal tersebut dibenarkan Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI London, Hartyo Harkomoyo, saat dikonfirmasi CNN Indonesia, bahwa RS dipindahkan ke Wakefield.
"RS sejak sekitar minggu kedua bulan Februari telah dipindah ke HMP Wakefield, 5 Love Ln, Wakefield WF2 9AG," katanya, Senin (20/4/2020).
Penjara Wakefield dijuluki sebagai "Puri Monster" karena sebagian besar napi yang dibui di sana adalah para pelaku kriminal kejam dan berbahaya.
Pasalnya, RS telah terbukti bersalah melakukan 159 kali pelecehan seksual, termasuk 136 tindak perkosaan. Bahkan, Penyidik Inggris meyakini jumlah korban RS sebenarnya ada sekitar 195 orang.
Hakim yang menjatuhkan vonis, Suzan Goddard, menyatakan Reynhard adalah predator seks terbesar sepanjang sejarah Inggris.
Dimana, seluruh kejahatan itu dilakukan pria kelahiran Jambi tersebut sejak 1 Januari 2015 hingga Juni 2017. RS datang ke Inggris pada 2007 lalu dengan visa pelajar.
Menurut hakim, modus RS adalah memperdaya korbannya dengan minuman keras dan narkoba hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu dia memperkosa korban-korbannya sembari direkam dengan kamera video.
Sejak mendekam dalam jeruji besi di Strangeways, RS sempat dibekuk oleh ibunya, Normawati. Dia menyatakan sang anak baik-baik saja selama di penjara.
Sejak menimba ilmu di Inggris, RS yang biasa disapa Rey telah meraih dua gelar dalam bidang sosiologi dan perencanaan dari Universitas Manchester. Dia pun kemudian melanjutkan studi untuk meraih gelar PhD di Universitas Leeds.
Namun atas kejahatan dan hukuman yang diterimanya, Universitas Manchester yang menjadi tempat RS menimba ilmu mencabut dua gelar magister yang disandangnya.
Sebagaimana yang disampaikan Pejabat KBRI London, Gulfan Afero, bahwa pihak kampus mencabut dua gelar akademik itu atas pertimbangan keputusan Pengadilan Manchester pada 6 Januari lalu.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: M Nasir Idris