Mahasiswi Cantik Ini Gelapkan 11 Laptop Temannya demi Hasrat Judi Online Mantan Pacar

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 25 Juli 2024
0 dilihat
Mahasiswi Cantik Ini Gelapkan 11 Laptop Temannya demi Hasrat Judi Online Mantan Pacar
NPP saat diamankan pihak berwajib, mengenakan baju tahanan. Foto: Repro gopos.id

" Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan 11 unit laptop dengan tersangka NPP (20), warga Kelurahan Padebuolo, Kota Gorontalo "

GORONTALO, TELISIK.ID - Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan 11 unit laptop dengan tersangka NPP (20), warga Kelurahan Padebuolo, Kota Gorontalo.

NPP yang berprofesi sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo, kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah korbannya melapor ke pihak kepolisian karena laptop yang ia pinjam tak kunjung dikembalikan.

NPP, gadis berparas menarik ini, meminjam laptop dari teman-temannya dengan alasan menyelesaikan tugas-tugas kampus. Namun, ternyata ia menggadaikan laptop-laptop tersebut di tiga tempat yang berbeda, seperti dilansir dari rri.co.id, Kamis (25/7/2024).

Kasus ini bermula ketika salah satu korban melapor ke pihak kepolisian, yang kemudian diikuti oleh korban lainnya, sehingga total korban mencapai 11 orang. Laptop-laptop yang digadaikan oleh NPP terdiri dari berbagai merek dan tipe, dengan nilai total sekitar Rp 60 juta.

Modus operandi yang dilakukan oleh NPP adalah meminjam laptop dari teman-temannya dengan alasan mengerjakan tugas akhir. Korban yang berhasil ditipu awalnya berjumlah tujuh orang, namun saat proses penyidikan berlangsung, jumlah korban bertambah menjadi 11 orang.

Baca Juga: Dua Wanita di Sulawesi Tenggara Ditangkap, Terciduk Promosikan Link Judi Online Lewat Akun Instagram

Seluruh barang bukti berupa 11 unit laptop telah disita oleh pihak kepolisian. Barang-barang yang digadaikan oleh NPP diketahui telah tersebar di dua lokasi, yakni di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, seperti dilansir dari liputan6.com.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, yang diidentifikasi sebagai M, mengetahui bahwa laptopnya telah digadaikan. M kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Dungingi. Berdasarkan pengakuan NPP saat diinterogasi, ia terpaksa menggadaikan laptop-laptop milik temannya atas desakan mantan pacarnya.

Baca Juga: Deretan Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Tanah Air

Polisi masih mendalami kasus ini karena terdapat indikasi bahwa uang hasil gadai laptop tersebut digunakan untuk membiayai mantan pacarnya. NPP mengaku mendapat ancaman dari teman-teman mantan pacarnya terkait masalah pribadi yang akan disebar ke publik jika tidak memberikan uang.

NPP juga mengungkapkan bahwa selama satu tahun satu bulan berpacaran, ia telah memberikan sejumlah uang sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per hari setiap kali bertemu dengan mantan pacarnya. Uang tersebut sebagian besar dikirimkan melalui transfer mobile banking dan digunakan oleh mantan pacarnya untuk bermain judi online.

Polisi masih berupaya untuk menggali lebih dalam kasus ini, terutama untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mantan pacar NPP dalam penggelapan ini. Selain itu, polisi juga tengah mengidentifikasi apakah ada korban lain yang belum melapor.  (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga