Mantan Pacar Audrey Davis Sebar Adegan Vulgar Ingin Orang Lain Rasakan Fantasi Seperti Dirinya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 13 Agustus 2024
0 dilihat
Adegan syur yang melibatkan anak musisi terkenal, ternyata disebar mantan pacar. Foto: Screenshot video
" Tersangka AP merasa dipermalukan dan berniat untuk membalas dendam dengan cara menyebarkan video asusila yang melibatkan Audrey Davis, di media sosial "
JAKARTA, TELISIK.ID - Sakit hati yang mendalam memicu terduga tersangka AP untuk menyebarkan video asusila yang melibatkan anak seorang musisi terkenal, Audrey Davis AD (24), di media sosial. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk balas dendam setelah hubungan asmara mereka berakhir.
Kasus penyebaran video asusila yang melibatkan anak figur publik, AD (24), kini menjadi sorotan publik setelah Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka utama, AP (27), yang juga merupakan pemeran pria dalam video tersebut.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa motif utama dari tindakan tersangka adalah sakit hati yang muncul setelah hubungannya dengan AD berakhir. Tersangka AP merasa dipermalukan dan berniat untuk membalas dendam dengan cara menyebarkan video tersebut di media sosial.
"Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD. Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, seperti dilansir dari antaranews.com, Selasa (13/8/2024).
Penyebaran video bermuatan asusila ini pertama kali dilakukan oleh tersangka AP melalui akun media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) dengan nama akun @bb2638. Namun, akun tersebut kini telah di-suspend oleh pihak media sosial.
Baca Juga: Polisi Profiling Pemeran Pria di Video Porno Audrey Davis
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ade Ary menyebutkan bahwa penyidik telah menemukan setidaknya lima video yang berisi konten asusila yang berhasil disita sebagai barang bukti.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang-barang di rumah tersangka AP yang berlokasi di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 9 Agustus 2024.
Baca Juga: Audrey Davis Akui Dirinya Pemeran Wanita Video Porno, Beredar 4 Adegan Vulgar Lewat Telegram
Penggeledahan yang dilakukan pada malam hari tersebut berhasil mengamankan dua unit ponsel, satu unit laptop, dan satu flashdisk yang berisi video syur dengan AD.
Sebelumnya diberitakan Telisik.id, selain AP, polisi juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yang turut terlibat dalam penyebaran video asusila ini. Kedua tersangka tersebut adalah MRS (22) dan JE (35), yang kini sudah ditahan oleh pihak berwajib.
Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam penyebaran video tersebut. Sementara itu, dalam pemeriksaan lanjutan, AD mengakui bahwa dirinya adalah pemeran wanita dalam video syur yang tersebar luas di media sosial. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS