Mantan Pengurus PSMS Medan Ditetapkan Tersangka, Ini Kasusnya

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 10 Desember 2022
0 dilihat
Mantan Pengurus PSMS Medan Ditetapkan Tersangka, Ini Kasusnya
Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, dimana Julius Raja menjalani proses penyidikan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menetapkan Julius Raja menjadi tersangka dugaan pemalsuan surat atau dokumen "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menetapkan Julius Raja menjadi tersangka dugaan pemalsuan surat atau dokumen.

Julius yang informasinya sudah tidak menjabat sebagai Sekretaris PSMS Medan. Namun datang di acara kongres PSSI pada 30 Juni 2022 di Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media Jumat (9/12/2022), membenarkan status tersangka terhadap Julius Raja.

"Iya, informasi dari teman-teman penyidik bahwa yang bersangkutan (Julius Raja) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait dengan laporan pihak pelapor. Julius Raja dipersangkakan melanggar pasal 263 KUHpidana," terangnya.

Terpisah, tim kuasa hukum Julius Raja bernama Amrizal ketika dikonfirmasi mengaku bahwa kliennya memiliki dokumen yang jelas saat itu.

Baca Juga: Pria Ini Nekat Habisi Istri Siri Dibakar Api Cemburu

"Jadi, kami berharap penyidik melakukan kaji kembali pokok perkara yang dilaporkan pihak pelapor. Diteliti kembali," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Julius ditetapkan sebagai tersangka karena dilaporkan oleh Direktur Hukum PSMS Medan, Bambang Abimanyu.

Kisruh di internal manajemen PSMS Medan atau PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) ini bermula sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 25 Maret 2022 lalu.

Ketika RUPS digelar, Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumatera Utara dan sebagai pemilik saham mayoritas PSMS Medan dengan total 51 persen, menunjuk Arifuddin Maulana Basri, yang informasinya merupakan menantunya, sebagai Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia (KMI).

Baca Juga: Viral Video Perkelahian Dua Wanita di Depan UHO Kendari

Atas penunjukan itu, Kodrat Shah yang memiliki 49 persen saham tidak menerima dengan keputusan itu.

Setelah penunjukan itu dan berubah kepengurusan PT KMI, tidak lama berselang, terjadi Kongres PSSI 2022 di Kota Bandung. Kubu Edy Rahmayadi yang diwakili Manajer PSMS Mulyadi Simatupang dan Direktur Hukum PT KMI, Bambang Abimanyu, tidak diperkenankan masuk ke area kongres.

Sedangkan Julius dari kubu Kodrat Shah sudah berada di dalam ruangan dan mengikuti jalannya kongres. Atas dasar itulah, Bambang Abimanyu melaporkan Julius dan menjadi tersangka. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga