Massa Minta Kejati Sulawesi Tenggara Periksa PT GKP Dugaan Penambangan Ilegal
Thamrin Dalby, telisik indonesia
Senin, 14 Agustus 2023
0 dilihat
Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Wawonii saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Foto: Thamrin Dalby/Telisik
" Puluhan massa Aliansi Mahasiswa Pedulu Wawonii (AMPW) Sulawesi Tenggara, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara guna mendesak agar memproses laporan masyarakat terkait kerugian negara yang diduga diakibatkan oleh aktivitas PT Gema Kreasi Perdana (GKP) "
KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan massa Aliansi Mahasiswa Pedulu Wawonii (AMPW) Sulawesi Tenggara, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara guna mendesak agar memproses laporan masyarakat terkait kerugian negara yang diduga diakibatkan oleh aktivitas PT Gema Kreasi Perdana (GKP).
Massa yang terdiri dari puluhan mahasiswa, dari Konawe Kepulauan, merasa prihatin dengan dugaan pengusiran warga yang melibatkan penggunaan sajam saat menerobos lahan perkebunan cengkeh beberapa waktu lalu.
Setelah demonstrasi sebelumnya hingga terjadi adu jotos antar mahasiswa dengan pihak keamanan kantor Kejati Sulawesi Tenggara, massa kembali mendesak tindakan agar pihak Kejati segera menindaklanjuti laporan masyarakat untuk segera melakukan pemeriksaan kepada pihak PT GKP.
Baca Juga: Kantor PT GKP di Kota Kendari Digeruduk, Perusahaan Klaim Tak Serobot Lahan
Jenderal lapangan, Firman Adhiyaksa mengaku, PT GKP diduga telah melakukan penambangan ilegal dan merambah hutan lindung di pulau Wawonii.
"Untuk yang kedua kalinya kami mendatangi pihak Kejati dan mendesak agar segera melakukan pemanggilan kepada Direktur PT GKP yang telah melakukan penambangan ilegal dan perambahan hutan lindung di Konawe Kepulauan," ungkap Firman Adhiyaksa.
Usai melakukan orasi, massa langsung diterima oleh Kasi A pada Bidang Intelijen Eki Mohammad Hasyim yang mengungkapkan, sejak laporan awal yang diterima, Kejati Sulawesi Tenggara telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada PT GKP.
Baca Juga: Demonstrasi Tuntut PT GKP Ditutup, Mahasiswa-Kejati Terlibat Adu Jotos
"Terkait laporan masyarakat, Kejati Sulawesi Tenggara telah melakukan pemanggilan kepada PT GKP dan telah melakukan pemeriksaan," ujar Eki Muhammad Hasyim.
Eki juga menambahkan, pihak penyidik Kejati masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan kepada pihak PT GKP.
Sebelum mengadakan demo di Kejati, massa mengeruduk kantor PT GKP di Jalan Martandu, Kota Kendari, mereka mengecam atas tindakan pengusiran warga Wawonii yang diduga melibatkan sajam, dan menyuarakan aspirasi mereka untuk mendapatkan kejelasan. (A)
Penulis: Thamrin Dalby
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS