Masyarakat Keluhkan Banyak Lampu Merah Padam, Kadishub Kendari Ungkap Sebabnya

Ruliawan Putra Utama, telisik indonesia
Minggu, 13 Maret 2022
0 dilihat
Masyarakat Keluhkan Banyak Lampu Merah Padam, Kadishub Kendari Ungkap Sebabnya
Traffic Light di Perempatan Kantor PLN Wua-Wua, Kendari. Foto : Ruliawan/Telisik

" Masyarakat kerap kali mengeluh mengenai tidak berfungsinya beberapa Traffict Light (Lampu lalu lintas atau lampu merah) yang terletak di beberapa jalanan di Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Masyarakat kerap kali mengeluh mengenai tidak berfungsinya beberapa Traffict Light (Lampu lalu lintas atau lampu merah) yang terletak di beberapa jalanan di Kota Kendari.

Salah seorang pengedara sepeda motor, Suryadi mengatakan, dirinya kerap kali menemui lampu merah yang tidak berfungsi di jalanan kota yang mengakibatkan kemacetan.

"Perempatan Alolama contohnya, itu kalau saya tidak salah, sudah satu tahun lebih tidak berfungsi," kata Suryadi, Minggu (13/3/2022).

Sama halnya dengan Suryadi, salah seorang pengedara lainya, Alvin mengeluhkan hal yang sama, menurutnya, jika Traffic light sudah tidak difungsikan lagi, sebaiknya agar segera dicabut saja.

"Kalau memang tidak dipakai cabut saja, apa mau dijadikan saja hiasan, itu di pertigaan Sao-Sao sudah jalanannya tidak rata, lampu merahnya juga tidak menyala lagi," keluh Alvian.

Menanggapi keluhan tersebut, Kadishub Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin menjelaskan, untuk Traffic light sendiri bersumber dari dua tempat yaitu Dishub Kota Kendari dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sultra.

Baca Juga: Hadiri Dialog Kepemudaan, Ketua Komisi II DPR RI Prihatin KNPI Sultra Bukan Hanya Terpecah Tapi Berkeping-keping

"Ada beberapa yang dikelola BPTD dan Dishub Kota Kendari tidak berhak dalam pengelolaan Traffic Light tersebut, jika belum diserahkan ke kita," ungkap Abdul Manas.

Ia juga mengatakan, pihaknya hanya bisa memelihara aset milik Pemkot. Ia pun berharap, agar BPTD bisa menyerahkan secara penuh ke pihak Dishub Kota Kendari.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Harga Cabai di Kendari Naik 25 Persen

"Kita sudah Koordinasikan, pihak balai mengatakan sudah menyerahkan, namun sampai sekarang Dishub Kota Kendari belum menerima surat penyerahan secara tertulis, karena aturannya harus surat tertulis dan resmi biar bisa dianggarkan pemeliharaan nya," ungkapnya. (A)

Reporter: Ruliawan Putra Utama

Editor: Kardin

Baca Juga