Mengenal Lebih Dekat Brevet Kehormatan Hiu Kencana, Disematkan untuk Jokowi Jelang Akhir Masa Jabatan
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 29 September 2024
0 dilihat
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyematkan Brevet Kehormatan Hiu Kencana kepada Presiden Jokowi. Foto: Repro Dispenal
" Presiden Joko Widodo mendapatkan penghargaan Brevet Kehormatan Hiu Kencana, sebuah simbol keberanian dan kehormatan dari TNI Angkatan Laut "
JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Joko Widodo kembali mendapatkan penghargaan yang istimewa menjelang akhir masa jabatannya. Brevet Kehormatan Hiu Kencana, sebuah simbol keberanian dan kehormatan dari TNI Angkatan Laut.
Upacara penyematan dilakukan di atas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat, salah satu kapal andalan TNI AL, di Markas Komando Lintas Laut Militer Jakarta, Sabtu (28/9/2024).
Brevet Kehormatan Hiu Kencana bukan sembarang penghargaan. Brevet ini merupakan lambang yang penuh makna, diperuntukkan bagi mereka yang telah memberikan jasa dan perhatian besar terhadap TNI AL, khususnya dalam pembinaan kapal selam.
Mengutip sindonews.com, Minggu (29/9/2024), Brevet tersebut dihiasi dengan gambar dua ekor ikan hiu yang berhadapan, sebuah simbol tekad untuk mempertahankan supremasi angkatan laut Indonesia.
Kapal selam yang siap tempur dengan periscope waspada melambangkan kesigapan prajurit kapal selam dalam menjaga kedaulatan lautan Indonesia.
Baca Juga: Tiga Tokoh Tolak Ajakan jadi Menteri di Kabinet Prabowo
Tujuh gelombang yang tergambar pada brevet mewakili samudera dunia, sementara lima garis insang pada leher hiu menjadi simbol bahwa Warga Hiu Kencana hidup dan bernafas dengan landasan Pancasila.
Setiap simbol pada Brevet Kehormatan Hiu Kencana mengandung pesan moral yang kuat, menekankan pentingnya keberanian, ketabahan, serta pengabdian tanpa pamrih kepada bangsa dan negara.
Baca Juga: 66 Bank Dunia Paling Dipercaya, Enam Bank dari Indonesia
Brevet ini biasanya hanya diberikan kepada para prajurit pengawak kapal selam. Namun, beberapa tokoh sipil dan militer yang berjasa dalam mendukung kekuatan kapal selam Indonesia juga berhak menerima penghargaan ini.
Sebagai informasi, mengutip dari Tempo, Jokowi diangkat sebagai Presiden RI berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu 2019.
Pada periode kedua pemerintahannya, Jokowi menjalankan tugas bersama Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden, sejak 20 Oktober 2019 hingga 2024. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS