Minim Pendaftar, Pemkab Konawe Jemput Berkas Calon TKL Tambang

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Jumat, 17 Juli 2020
0 dilihat
Minim Pendaftar, Pemkab Konawe Jemput Berkas Calon TKL Tambang
Kunjungan Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara di lokasi perekrutan TKL. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

" Kita harapkan semua keluarga agar segera mendaftarkan diri untuk bekerja di kawasan mega industri yang ada di Morosi ini. "

KONAWE, TELISIK.ID - Pendaftaran perekrutan 5000 Tenaga Kerja Lokal (TKL) dari zona satu yang terdiri Kecamatan Morosi, Bondoala dan Kapoiala masih minim pendaftar. Pasalnya sampai hari kelima hanya 52 orang pendaftar.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara mengatakan, bakal menginstruksikan kepada tim perekrutan untuk "jemput bola" berkas pendaftar yang ada di zona satu. Itu dilakukan karena dari 2000 orang kuota yang diberikan zona satu, sampai hari kelima baru 52 orang yang mendaftar.

"Kita jemput bola, saya perintahkan kepada tim untuk di masing-masing kecamatan yang ada di zona satu, zona dua dan zona tiga, kita akan jemput bola. Supaya tidak ada lagi dari zona satu yang tidak bekerja," ungkapnya, Jumat (17/7/2020).

Baca juga: Menristek Luncurkan Mesin Deteksi COVID-19

Ia menyebut tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran yang sebelumnya di jadwalkan akan ditutup pada tanggal 28 juli 2020 bertempat di Gedung Wekoila Kabupaten Konawe.

"Kita harapkan semua keluarga agar segera mendaftarkan diri untuk bekerja di kawasan mega industri yang ada di Morosi ini," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Konawe itu mengatakan, perekrutan kali ini diambil alih oleh pemerintah daerah dan diterapkannya sistem zonasi agar dapat mewakili seluruh masyarakat Indonesia sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di dua perusahaan yakni PT VDNI dan PT OSS.

Untuk diketahui, sebaran kuota masing-masing setiap zona, yakni, zona satu 2000 TKL, zona dua 1078 TKL, zona tiga 962 TKL, zona empat 410 TKL, zona lima 285 TKL, zona enam 210 TKL dan zona tujuh 55 TKL.

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Kardin

Baca Juga