MEDAN, TELISIK.ID - Seorang pria bernama Suwandi (38) ditangkap polisi karena melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Sri Wanti (40).
Pembunuhan terjadi di rumah pasangan suami istri itu di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (8/3/2021) lalu.
Pelaku yang merupakan keturunan Tionghoa, ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Amal, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Minggu 14 Maret 2021 kemarin.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari ketika dikonfimasi Telisik.id membenarkan peristiwa penikaman itu.
Baca juga: Viral, Petugas Dishub Pemkab Soppeng Tampar Warga Gara-Gara Ditagih Tunggakan Koperasi
