KENDARI, TELISIK. ID - Saat ini kapasitas Lapas Kelas IIA Kendari melibihi jumlah penghuni. Sejauh ini, penghuni Lapas mencapai 566 orang. Jumlah ini didominasi warga binaan yang tersandung kasus narkotika yakni sebanyak 250 orang .
" Kami juga sudah melaporkan keadaan lapas ini. Tapi toh, rata-rata keadaan seperti ini hampir mirip juga di Lapas lain, bahkan di Rutan juga hampir seperti kita," ucap Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad, Senin (11/11/2019).
Abdul Samad menambahkan, idealnya satu ruangan bisa menampung sebanyak 10 orang, namun karena kelebihan kapasitas, sehingga satu ruangan harus diisi oleh 15 orang.
" Mau diapa lagi, jujur saja karena padatnya napi narkoba dan terpisah bloknya, yang tadinya maksimal itu 17 orang, sudah diisi sampai 25 orang. Itupun sudah ambil, kamar blok umum ada tiga kamar. Mestinya ini untuk kamar pidana umum," bebernya.