BAUBAU, TELISIK.ID - DD (24), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di asrama Unidayan Kelurahan Katobengke Kecamatan Betoambari Desember tahun lalu, berhasil dibekuk oleh pihak Polres Baubau .

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menuturkan, tentang kebenaran penangkapan pengungkapan kasus pidana tersebut.

"Saya membenarkan bahwa Polres Baubau dalam hal tersebut Polsek Murhum telah berhasil mengungkap dan menangkap tindak pidana berupa pencurian kendaraan bermotor," tutur AKBP Erwin Pratomo dalam konferensi pers, Rabu (19/1/2022).

Sedangkan korban kata AKBP Erwin, seorang berinisial I, merupakan satu profesi dengan pelaku, yakni sebagai tukang ojek

Baca Juga: Pelaku Curanmor Bekerjasama dengan Satpam Ditembak Polisi di Medan