Motor Tukang Ojek di Baubau Dicuri Satu Profesinya

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Rabu, 19 Januari 2022
0 dilihat
Motor Tukang Ojek di Baubau Dicuri Satu Profesinya
Pelaku saat memperagakan kasus Cutanmor. Foto: Iradat Kurniawan/Telisik

" Pelaku berusaha mencuri sepeda motor dengan menggunakan alat berupa kunci T dan berhasil membawa kabur motor "

BAUBAU, TELISIK.ID - DD (24), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di asrama Unidayan Kelurahan Katobengke Kecamatan Betoambari Desember tahun lalu, berhasil dibekuk oleh pihak Polres Baubau .

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menuturkan, tentang kebenaran penangkapan pengungkapan kasus pidana tersebut.

"Saya membenarkan bahwa Polres Baubau dalam hal tersebut Polsek Murhum telah berhasil mengungkap dan menangkap tindak pidana berupa pencurian kendaraan bermotor," tutur AKBP Erwin Pratomo dalam konferensi pers, Rabu (19/1/2022).

Sedangkan korban kata AKBP Erwin, seorang berinisial I, merupakan satu profesi dengan pelaku, yakni sebagai tukang ojek

Baca Juga: Pelaku Curanmor Bekerjasama dengan Satpam Ditembak Polisi di Medan

Adapun peristiwa tersebut terjadi pada saat pelaku berkunjung ke asrama Unidayan sekitar pukul 18.50 Wita, dan pukul 19.00 Wita, pelaku berkunjung ke kost temannya seorang mahasiswi yang kemudian meninggalkan ia sendiri di teras untuk salat Isya.

Baca Juga: Hamil di Bangku SMP, Seorang Siswi Didesak Gugurkan Kandungan

Melihat ada sebuah sepeda motor yang terparkir di bawah sebuah pohon, pelaku kemudian berusaha mencuri sepeda motor tersebut dengan menggunakan alat berupa kunci T dan berhasil membawa kabur motor.

Korban kemudian melapor ke Polsek Murhum dan ke esokan harinya pelaku berhasil dibekuk bersama barang buktinya di Kelurahan Palabusa.

"Untuk perbuatannya tersebut pelaku kemudian akan dijerat dengan hukum pidana dengan ancaman 7 tahun penjara," tutupnya. (C)

Reporter: Iradat Kurniawan

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga