MUNA, TELISIK.ID - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah memberikan persetujuan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna untuk melaksanakan job fit bagi pejabat tinggi pratama (esalon II). Sesuai usulan, job fit akan diikuti oleh 29 esalon II definitif.

"Rekomendasi KASN sudah ada. Kami segera rapat untuk menentukan jadwal pelaksanaan job fit," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Ode Ena, Rabu (7/6/2022).

Kompetensi para pejabat itu akan diuji oleh lima orang panitia yang diketuai Sekda, Eddy Uga, akademisi dan tokoh masyarakat. Hasil job fit itu akan menentukan nasib mereka.

"Ada penilaian khusus mengukur kompetensi sesuai jabatan. Kalau hasilnya tidak memuaskan, Pak Bupati sebagai user (pengguna) bisa saja melakukan demosi," terangnya.

Biasanya, lanjut mantan Asisten II itu, setelah pelaksanaan job fit akan dibarengi dengan mutasi. Namun semua itu dikembalikan ke pimpinan.