Nasib APBD 2022 Tersisa Sehari, Pembahasan Dikebut di Rapat Gabungan Komisi
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 29 November 2021
0 dilihat
Bupati Muna, LM Rusman Emba menyerahkan dokumen RAPBD ke Ketua DPRD, La Samuna. Foto: Sunaryo/Telisik
" Nasib Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muna tahun 2022 diujung tanduk. Penetapan APBD tersisa sehari lagi "
MUNA, TELISIK.ID - Nasib Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muna tahun 2022 diujung tanduk. Penetapan APBD tersisa sehari lagi.
Apabila juga tidak ketok palu hingga Selasa (30/11/2021), kemungkinan besar APBD akan ditolak oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) seperti halnya, Perubahan APBD 2021 baru-baru ini.
Dokumen RAPBD baru diserahkan Bupati, LM Rusman Emba ke Ketua DPRD, La Samuna, Senin (29/11/2021). Setelah penyerahan itu, para anggota dewan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) langsung melakukan pembahasan.
Karena waktunya sangat mepet, pembahasan tidak dilakukan di komisi-komisi, melainkan langsung dikebut ke rapat gabungan komisi.
Bupati, LM Rusman Emba berharap pembahasan dapat dilakukan cepat, sehingga penetapannya bisa sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pada 30 November. Karenanya, selama pembahasan, OPD dilarang untuk keluar daerah dan wajib mengikuti pembahasan di dewan.
Baca Juga: Bupati Muna Inginkan Sekda yang Mumpuni dan Diterima Semua Pihak
Secara umum, gambaran APBD 2022 terdiri dari pendapatan direncanakan sebesar Rp 1,2 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah Rp 125 miliar dan pendapatan transfer Rp 1,1 triliun.
Kemudian, belanja daerah Rp 1,4 triliun terdiri dari belanja operasi Rp 803 miliar, belanja modal Rp 408 miliar, belanja tidak terduga Rp 1,5 miliar dan belanja transfer Rp 174 miliar.
Lalu, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 236 miliar terdiri dari SiLPA Rp 3 miliar dan pinjaman daerah Rp 233 miliar. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 25 miliar.
Baca Juga: Gegara Dana Sharing, Muna Tolak Program BSPS
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan mengatakan, dokumen RAPBD yang telah diserahkan akan ditindaklanjuti pada rapat-rapat berikutnya.
"Dokumennya kita terima dan akan dibahas," tukasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha