Nasib La Kore Tergantung Pimpinan DPRD Muna

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 21 Oktober 2022
0 dilihat
Nasib La Kore Tergantung Pimpinan DPRD Muna
Sekda Muna, Eddy Uga mengaku tidak memaksakan La Kore, semuanya tergantung pimpinan dewan. Foto: Sunaryo/Telisik

" Walaupun La Kore telah dilantik, namun legalitasnya belum ada. Artinya, sepanjang belum ada persetujuan pimpinan dewan, La Kore belum bisa berkantor "

MUNA, TELISIK.ID - Meski La Kore telah dilantik sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Muna menggantikan, Edi Ridwan, namun posisinya belum diakui. Hal tersebut dikarenakan proses pergantian sekwan tidak melalui persetujuan pimpinan dewan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Eddy Uga menerangkan, walaupun La Kore telah dilantik, namun legalitasnya belum ada. Artinya, sepanjang belum ada persetujuan pimpinan dewan, La Kore belum bisa berkantor.

"Posisi sekwan saat ini belum ada. Kita sudah menujuk KTU sebagai Plt," kata Eddy Uga, Jumat (21/10/2022).

Pemerintah kabupaten (pemkab), lanjut mantan Kadis PUPR itu, tidak harus memaksakan La Kore sebagai sekwan. Toh bila ditolak, masih ada dua nama yang telah diusul yakni, La Ode Ena dan Mowik.

Baca Juga: Jawa Timur dan Jawa Barat Tempatkan Warganya di Kawasan Transmigrasi Mutiara

"Kita tidak terlalu paksakan La Kore, semuanya tergantung pimpinan dewan," ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Muna, La Ode Iskandar mengaku, tidak mempersoalkan siapapun yang menjadi sekwan. Tetapi, yang harus diperhatikan adalah mekanisme pergantiannya agar kewenangan DPRD tidak dilangkahi.

Baca Juga: Tidak Lolos jadi Cakades, Bisa Menggugat

"Kita berharap ini tidak terulang lagi. Sebagai penyelenggara pemerintahan, DPRD dan pemkab harus menjaga hubungan harmonisasi," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Muhamad Natsir Ido menerangkan, untuk usulan calon sekwan itu masih akan dibahas bersama ketua fraksi. Dari tiga nama yang diusul itu, akan dipilih satu yang selanjutnya diserahkan kembali ke bupati.

"Dalam waktu dekat kita akan bahas," tandasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali 

Baca Juga