KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pria berinisial ZA (32) diamankan oleh pihak berwajib karena memukul dan mencuri HP merek iPhone, milik seorang wanita berinisial TF (24) dengan modus mengaku sebagai anggota TNI.

Insiden ini terjadi pada Selasa (11/6/2024) dini hari, di Jalan Malik, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Telisik.id, penangkapan dilakukan oleh Sertu Asri Ramadhan bersama tiga anggota Den Intel Dam XIV/Hsn.

Berdasarkan keterangan korban, TF, ia mengenal pelaku, ZA, melalui aplikasi sosial media MiChat sejak 17 Mei 2024. Mereka sering berkomunikasi secara intens hingga akhirnya memutuskan untuk bertemu.

Baca Juga: Bahri, Buronan Korupsi Dana Desa di Muna Barat Ditangkap di Sulawesi Tengah

Pada 3 Juni 2024, TF dan ZA bertemu di salah satu Hotel, Jalan Malik Raya II, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.