Ngaku Anggota TNI, Seorang Pria di Kendari Pukul dan Curi HP Iphone Wanita

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 11 Juni 2024
0 dilihat
Ngaku Anggota TNI, Seorang Pria di Kendari Pukul dan Curi HP Iphone Wanita
Terduga pelaku ZA, diamakan pihak berwajib dengan mengenakan celana dalam. Foto: Ist.

" Seorang pria berinisial ZA (32) diamankan oleh pihak berwajib karena memukul dan mencuri HP merek iPhone, milik seorang wanita berinisial TF (24) dengan modus mengaku sebagai anggota TNI "

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pria berinisial ZA (32) diamankan oleh pihak berwajib karena memukul dan mencuri HP merek iPhone, milik seorang wanita berinisial TF (24) dengan modus mengaku sebagai anggota TNI.

Insiden ini terjadi pada Selasa (11/6/2024) dini hari, di Jalan Malik, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Telisik.id, penangkapan dilakukan oleh Sertu Asri Ramadhan bersama tiga anggota Den Intel Dam XIV/Hsn.

Berdasarkan keterangan korban, TF, ia mengenal pelaku, ZA, melalui aplikasi sosial media MiChat sejak 17 Mei 2024. Mereka sering berkomunikasi secara intens hingga akhirnya memutuskan untuk bertemu.

Baca Juga: Bahri, Buronan Korupsi Dana Desa di Muna Barat Ditangkap di Sulawesi Tengah

Pada 3 Juni 2024, TF dan ZA bertemu di salah satu Hotel, Jalan Malik Raya II, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Saat itu, ZA mengaku sebagai anggota TNI aktif yang bertugas di Solo dan sedang mengikuti sekolah Intel di Kota Makassar. Modus ini membuat TF percaya dan mereka pun terus berkomunikasi.

Pertemuan berikutnya terjadi pada 7 Juni 2024 pukul 14.00 Wita. Pada saat itu, ZA kembali bertemu dengan korban dan kemudian melakukan pemukulan serta pengancaman.

Baca Juga: Dua Kasus Adegan Porno Ibu Cabuli Anak Kandung, Akun Icha Shakila Diburu

ZA mengambil iPhone X milik TF yang berwarna putih dengan casing warna pink. Setelah melakukan tindak kekerasan dan pencurian tersebut, ZA melarikan diri ke Kabupaten Muna.

Pada 11 Juni 2024 pukul 1.00 Wita, ZA kembali mengajak TF untuk bertemu di Hotel Utami. TF yang merasa curiga dan terancam, segera berkoordinasi dengan anggota Den Intel Dam XIV/Hsn. Pukul 02.00 Wita, ZA ditangkap oleh anggota Den Intel Dam XIV/Hsn dan kemudian diserahkan kepada piket Polsek Mandonga.

Saat ini, ZA sedang berada di Polsek Mandonga untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, HP iPhone milik korban telah dikembalikan oleh pelaku. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga