Ombudsman Sultra Perluas Jejaring di Media Sosial
Musdar, telisik indonesia
Senin, 25 Oktober 2021
0 dilihat
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo (kanan) saat memimpin jalannya FGD. Foto: Musdar/Telisik
" Untuk memperluas jejaring, Ombudsman menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Membangun Jejaring Ombudsman di Media Sosial pada Masa Pandemi. "
KENDARI, TELISIK.ID - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah memikirkan bagaimana memperluas jejaringnya di media sosial.
Ombudsman sendiri memiliki empat media sosial yakni YouTube, Instagram, Twitter, dan Facebook.
Untuk memperluas jejaring, Ombudsman menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Membangun Jejaring Ombudsman di Media Sosial pada Masa Pandemi, di salah satu hotel di Kendari, Senin (25/10/2021).
Turut hadir perwakilan media online, cetak, NGO dan perwakilan mahasiswa dari Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), dan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Masri Susilo mengatakan, FGD dilaksanakan untuk meminta saran dan masukan serta membangun kesepahaman bersama antara Ombudsman dengan peserta FGD terkait bagaimana membangun jejaring Ombudsman di media sosial pada masa pandemi COVID-19.
"Jadi bagaimana kita bisa bersama-sama untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik dan bersinergi untuk bersama-sama agar bagaimana kita sadar tentang pentingnya untuk melakukan pengawasan publik," ungkap Mastri.
Baca juga: STQ Nasional di Maluku Utara, Sultra Juara Harapan
Baca juga: Buruknya Pelayanan PDAM Kota Kendari Sampai di Ombudsman RI
Dalam FGD, Mastri meminta saran beberapa diantaranya adalah bagaimana cara Ombudsman mengelola media sosial yang dimiliki. Terutama YouTube-nya yang saat ini sudah memilih lebih dari 2 ribu subscribe.
"Tadi ada masukan menarik bahwa untuk konten YouTube jangan terlalu panjang dan lebih simpel. Tapi tidak untuk video yang sifatnya substantif dan penting untuk diketahui publik," katanya.
Mastri juga meminta saran bagaimana agar tugas dan peran Ombudsman dapat kembali dibumingkan melalui media sosial.
Hal itu disampaikan setelah dalam diskusi ditemukan beberapa fakta bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui tugas dan peran Ombudsman.
"Kita akan melakukan sosialisasi di media sosial tentang apa tugas dan peran Ombudsman. Nanti dengan sinergitas yang kita dibangun teman-teman akan melakukan repost atau posting ulang. Dengan cara itu sosialisasi Ombudsman dapat tersampaikan ke masyarakat yang lebih luas," ungkapnya.
Untuk diketahui, membangun jejaring merupakan salah satu peran Ombudsman selain penyelesaian laporan. (C-Adv)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha