SURABAYA, TELISIK.ID - Perang peredaran narkoba di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus digulirkan Polres setempat.
Dengan menggelar operasi selama dua minggu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan jajaran berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 8,5 kilogram (Kg).
“Polres dan jajaran berhasil mengungkap 36 kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum di kantornya, Senin ( 7/9/2020).
Mantan Kasubdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini mengatakan, dalam pengungkapan tersebut diamankan 46 tersangka.
”Dari 46 tersangka tersebut terinci untuk laki-laki sebanyak 45 tersangka dan satu perempuan,” sambungnya.
