PAN Rekomendasi Arhawi-Hardin Laomo di Pilkada Wakatobi
Musdar, telisik indonesia
Senin, 31 Agustus 2020
0 dilihat
Ketua DPW PAN Sultra, Abdurrahman Shaleh saat menyerahkan rekomendasi ke Arhawi. Foto: Ist.
" Diserahkan langsung Ketua DPW PAN Sultra, Abdurrahman Shaleh di rumah jabatannya. "
KENDARI, TELISIK.ID - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi merekomendasi pasangan bakal calon Arhawi-Hardin Laomo di Pilkada Wakatobi 2020.
Surat keputusan (SK) rekomendasi DPP PAN yang diterima Paslon berakronim HALO Wakatobi itu bernomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/27/VIII/2020 tentang persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Arhawi-Hardin Laomo.
Dalam SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Sekertaris Jendral (Sekjen) DPP PAN, Eddy Soekarno, tertanggal 25 Agustus 2020.
"Diserahkan langsung Ketua DPW PAN Sultra, Abdurrahman Shaleh di rumah jabatannya," kata Ketua POK DPW PAN Sultra, Sukarman, Senin (31/8/2020).
Baca juga: Dewan Ancam Hotel Claro Soal Adanya Pentas Musik dan Tarian Erotis
Sukarman mengungkapkan, rekomendasi PAN ke pada Paslon di Wakatobi menjadi rekomendasi yang terakhir untuk tujuh Kabupaten di Sultra.
Diketahui rekomendasi PAN di enam daerah lainnya yakni, LM Rajiun Tumada-La Pili di Muna, Wahyu-Endang di Konsel, Samsul Bahri Madjid-Andi Merya Nur di Koltim, Ridwan Zakariah-Ahali di Butur, Musdar-Ilhma Jaya Maal di Konkep dan Raup-Iskandar Mekuo di Pilkada Konut.
"Salah satu pertimbangan PAN mengeluarkan rekomendasi adalah peluang kandidat untuk menang," tutupnya.
Reporter: Musdar
Editor: Kardin