Parpol Siap-siap, KPU Sulawesi Tenggara Segera Verifikasi Faktual untuk Pemilu 2024

Musdar, telisik indonesia
Kamis, 13 Oktober 2022
0 dilihat
Parpol Siap-siap, KPU Sulawesi Tenggara Segera Verifikasi Faktual untuk Pemilu 2024
KPU Sulawesi Tenggara menggelar rapat koordinasi menghadapi tahap verifikasi faktual yang akan dimulai 15 Oktober hingga 4 November 2022. Foto: Musdar/Telisik

" KPU Sulawesi Tenggara akan melakukan verifikasi faktual terhadap 11 partai politik calon peserta Pemilu 2024. Tahapan verifikasi akan dimulai 15 Oktober hingga 4 November 2022 "

KENDARI, TELISIK.ID - KPU Sulawesi Tenggara akan melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta Pemilu 2024. Tahapan verifikasi akan dimulai 15 Oktober hingga 4 November 2022.

Partai politik yang ikut verifikasi faktual adalah non parlemen yang lolos tahap verifikasi administrasi.

Ketua KPU Sulawesi Tenggara, La Ode Abdul Natsir Muthalib mengatakan, pada tahap verifikasi faktual, KPU menurunkan verifikator untuk melakukan pengecekan berupa kepengurusan, kantor sampai memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan.

Baca Juga: Masyarakat Sobo Warkop Dukung Andika Perkasa Maju Pilpres 2024

Kemudian untuk verifikasi faktual keanggotaan, verifikator KPU 17 kabupaten/kota akan mendatangi langsung anggota partai politik yang menjadi sampel dalam verifikasi faktual.

Anggota partai politik yang menjadi sampel diminta untuk menunjukkan E-KTP dan KTA asli pada saat dilakukan verifikasi keanggotaan.

"Mudah-mudahan besok kita sudah dapatkan sampel keanggotaan partai politik ini. Kita akan datang langsung ke alamatnya, kalau kemudian kita tidak berhasil menemui mereka, kita akan berkoordinasi dengan LO-nya untuk menghadirkan anggotanya ke tempat dilakukan verifikasi keanggotaan partai politik," kata Abdul Natsir di sela-sela Rakor pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol politik calon peserta Pemilu 2024 di Kendari, Kamis, (13/10/2022).

La Ode Abdul Natsir melanjutkan, apabila saat verifikasi sampel tidak ditemui dan LO tidak mampu menghadirkan, maka verifikasi faktual dilakukan melalui video call.

"Video call tentu bukan hanya menelfon atau saling melihat muka antar anggota dan verifikator, tapi kita gunakan sebagai bagian dari proses verifikasi faktual. Ya, kita akan lihat apakah cocok namanya dengan yang di KTP-nya sebagai identitasnya, kemudian NIK nya dan seterusnya," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo menghimbau, partai politik untuk menyampaikan kepada anggota partai politik yang menjadi sampel untuk tidak melakukan kegiatan yang jauh dari alamat domisili yang sesuai E-KTP dan KTA yang terdapat pada akun SIPOL.

Baca Juga: PDIP Manggarai Barat Beri Mahasiswa Beasiswa KIP dari Hugo Parera

Kemudian partai politik memastikan anggota partai politik yang menjadi sampel dapat menunjukkan E-KTP dan KTA asli pada saat dilakukan verifikasi faktual keanggotaan.

Untuk diketahui, rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka menghadapi pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Dalam rapat koordinasi dihadiri KPU 17 kabupaten/kota, partai politik peserta Pemilu 2024. Kemudian perwakilan Bawaslu dan Polda Sulawesi Tenggara turut hadir sebagai pemateri. (B)

Penulis: Musdar

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga