JAKARTA, TELISIK.ID - Pasca pulang dari kunjungan kerja di sejumlah negara dari Eropa hingga Timur Tengah, Presiden Jokowi jalani karantina.
Kepala Sekeretariat Presiden, Heru Budi Hartono menyampaikan, sesuai aturan yang berlaku bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri diwajibkan menjalani karantina.
“Oleh karenanya, bapak Presiden meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan, karena setibanya di tanah air, bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat,” ucap Heru di Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Selain itu, kata Heru, selama menjalani karantina, Presiden Jokowi akan tinggal terpisah dari keluarganya yang ada di Wisma Bayurini sesuai dengan prosedur tempat karantina.
Baca Juga: Pengangguran di Indonesia Capai 9,1 Juta Orang, Lulusan SMK Paling Banyak
