Pelaksanaan Festival Tangkeno Belum Kantongi Izin Keramaian
Hir Abrianto, telisik indonesia
Rabu, 09 September 2020
0 dilihat
Anjungan Plaza Tangkeno yang rencananya dijadikan tempat pelaksanaan festival. Foto: Hir/Telisik
" Itulah, padahal izin menghadirkan artis itu di Polda, Dinda. Dan harusnya ada permintaan pengamanan kegiatan. "
BOMBANA, TELISIK.ID - Sehari lagi bakal digelar, pelaksanaan Festival Tangkeno hingga kini belum mengantongi surat izin keramaian dari kepolisian setempat.
Kepada Telisik.id, Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman S.IK mengatakan, kepolisian sama sekali belum mendapatkan laporan resmi tentang pelaksanaan hajatan Pemda tersebut, terlebih lagi tentang rencana menghadirkan banyak tamu serta artis.
Andi Herman mengaku hanya mendapatkan undangan untuk hadir sebagai tamu dalam acara yang bakal digelar di Anjungan Plaza Tangkeno pada Kamis (10/9/2020) besok.
"Tidak ada, hanya undangan saja yang kami terima," kata Andi Herman singkat kepada Telisik.id.
"Itulah, padahal izin menghadirkan artis itu di Polda, Dinda. Dan harusnya ada permintaan pengamanan kegiatan," sambungnya.
Baca juga: TNI-Polri Harus Lebih Serius Tanggapi Inpres
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Bombana, Janariah mengatakan, pelaksanaan festival tersebut telah diketahui oleh Polsek Kabaena Timur dan Polsek Kabaena.
Selama pelaksanaan festival sejak tahun 2012 lalu, selalu hanya sebatas dilaporkan di dua sektor saja yakni Sektor Kabaena dan Kabaena Timur.
"Kami sudah sampaikan di Polsek Kabaena Timur dan Kabaena karena kegiatan ini hanya lokalan saja. Dan itu sudah berlangsung untuk ke-8 kalinya," kata Janariah saat ditemui Rabu (9/9/2020).
"Tapi sebentar ini kami koordinasi lagi dengan kepolisian, bagaimana baiknya supaya kegiatannya berjalan dengan baik," tutupnya.
Reporter: Hir Abrianto
Editor: Haerani Hambali