Pelaku UMKM Harus Bisa Mengadopsi Perkembangan Teknologi

Supryanto, telisik indonesia
Selasa, 06 Agustus 2024
0 dilihat
Pelaku UMKM Harus Bisa Mengadopsi Perkembangan Teknologi
Para pelaku usaha sedang mengikuti bimbingan teknis tentang digitalisasi dan perizinan. Foto: Supryanto/Telisik

" Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Digitalisasi UMKM dan Sosialisasi Perizinan guna memotivasi pelaku usaha di era modern saat ini, pada Senin (5/8/2024) "

KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Digitalisasi UMKM dan Sosialisasi Perizinan guna memotivasi pelaku usaha di era modern saat ini, pada Senin (5/8/2024).

Era digital saat ini memiliki pengaruh besar terhadap para pelaku usaha. Hal ini menjadi dasar bagi Pemerintah, melalui Dinas Koperasi dan UMKM, untuk memberikan bimbingan teknis kepada para pelaku usaha.

Kegiatan ini diselenggarakan selama satu hari, mulai pukul 8.00 hingga 16.00, di aula PLUT Kota Kendari dan diikuti oleh 40 peserta yang bergerak di berbagai bidang seperti kuliner, kriya, advertising, dan jasa lainnya.

Eryt Nanda Akbar, Satker Dekonsentrasi Dinas Koperasi UMKM Prov. Sultra, menjelaskan, pelaku usaha harus bisa mengadopsi perkembangan teknologi sehingga dapat mengaplikasikan dan memasarkan produk mereka secara digital, baik itu melalui media sosial, aplikasi, atau cara digital lainnya.

Baca Juga: Pentingnya Literasi Keuangan Digital bagi UMKM dan Ibu Rumah Tangga

Baca Juga: Berdayakan Pelaku UMKM Perempuan, Pemkot Kendari Gelar Pelatihan Kewirausahaan

Kegiatan ini tidak hanya memberikan bimbingan teknis, tetapi juga menjelaskan kepada para pelaku usaha bagaimana cara mengurus perizinan usaha serta memberikan motivasi dalam mengembangkan usahanya.

Eryt menambahkan bahwa ke depannya pemerintah akan terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha, tidak hanya di Kota Kendari tetapi di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. (C)

Penulis: Supryanto

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga