Pelunasan Biaya Haji 2025 Reguler Resmi Dibuka, Ini Akses Link Nama Jamaah Berangkat dan Besaran Embarkasi

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 14 Februari 2025
0 dilihat
Pelunasan Biaya Haji 2025 Reguler Resmi Dibuka, Ini Akses Link Nama Jamaah Berangkat dan Besaran Embarkasi
Pelunasan biaya haji 2025 dimulai, jamaah bersiap menunaikan ibadah. Foto: Repro Antara

" Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 memasuki tahap penting dengan dibukanya pelunasan biaya bagi jamaah reguler "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 memasuki tahap penting dengan dibukanya pelunasan biaya bagi jamaah reguler.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag memastikan proses ini berlangsung sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres).

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025 menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

Pelunasan ini menjadi langkah akhir bagi jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk menunaikan ibadah haji.

Dirjen PHU Hilman Latief menyampaikan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H dimulai pada 14 Februari hingga 14 Maret 2025.

"Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta," ungkap Hilman, seperti dikutip dari Kemenag, Jumat (14/2/2025).

Menurutnya, sebagian besar jamaah juga memperoleh nilai manfaat sekitar Rp 2 juta melalui virtual account. Dengan demikian, jemaah hanya perlu melunasi selisih yang ditentukan berdasarkan embarkasi masing-masing.

Keppres Biaya Haji 2025

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai embarkasi. Ketentuan ini berlaku bagi jamaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), serta Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Besaran Bipih Jamaah Haji Reguler 2025

Aceh: Rp 46.922.333

Medan: Rp 47.976.531

Batam: Rp 54.331.751

Padang: Rp 51.781.751

Palembang: Rp 54.411.751

Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp 58.875.751

Solo: Rp 55.478.501

Surabaya: Rp 60.955.751

Balikpapan: Rp 57.235.421

Banjarmasin: Rp 59.331.751

Makassar: Rp 57.670.921

Lombok: Rp 56.764.801

Kertajati: Rp 58.875.751

Baca Juga: Ibadah Haji 2025 Terakhir di Bawah Naungan Kemenag, Penyelenggara Baru Terbentuk?

Hilman Latief menjelaskan bahwa besaran Bipih mencakup biaya penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup.

Besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU 2025

Aceh: Rp 80.900.841

Medan: Rp 81.955.039

Batam: Rp 88.310.259

Padang: Rp 85.760.259

Palembang: Rp 88.390.259

Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp 92.854.259

Solo: Rp 89.457.009

Surabaya: Rp 94.934.259

Balikpapan: Rp 91.213.929

Banjarmasin: Rp 93.310.259

Makassar: Rp 91.649.429

Lombok: Rp 90.743.309

Kertajati: Rp 92.854.259

Dana Bipih PHD dan KBIHU digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional. Dana ini mencakup penerbangan, akomodasi, konsumsi, serta layanan selama haji.

Keppres juga mengatur besaran BPIH yang bersumber dari Nilai Manfaat. Nilai ini digunakan untuk menutupi selisih BPIH dengan total Rp6,8 triliun.

Jemaah Berhak Lunas

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H. Daftar ini tercantum dalam Surat No B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 yang telah diterbitkan.

"Kami sudah mengirimkan daftar nama ke Kanwil Kemenag Provinsi dan Bank Penerima Setoran," ungkap Muhammad Zain.

Baca Juga: Biaya Haji Tahun Depan Dipastikan Lebih Murah, Segini Besarannya

Kriteria Jemaah Haji Reguler 2025

1. Jemaah Masuk Kuota Keberangkatan

Berstatus aktif dalam daftar haji

Usia minimal 18 tahun

Belum pernah berhaji atau sudah berhaji lebih dari 10 tahun

2. Prioritas Lansia

Berdasarkan urutan usia tertua per provinsi

Terdaftar minimal 5 tahun atau sebelum 3 Mei 2020

Daftar nama jemaah haji reguler yang masuk kuota dapat diakses melalui tautan berikut:

Daftar Nama Jemaah Haji 2025

Muhammad Zain menambahkan bahwa pelunasan ini merupakan tahap penting sebelum jemaah menerima dokumen perjalanan haji.

"Kami mengimbau jemaah untuk segera melakukan pelunasan sebelum batas waktu yang ditentukan," tuturnya.

Dengan dibukanya tahap pelunasan ini, jamaah haji 2025 semakin dekat dengan momen keberangkatan ke Tanah Suci. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga