Pembunuh Guru SD Ditangkap, Mengaku Hendak Disodomi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 09 Oktober 2021
0 dilihat
Pembunuh Guru SD Ditangkap, Mengaku Hendak Disodomi
Pelaku ketika diamankan petugas kepolisian. Foto: Humas Polsek Delitua

" Pelaku melarikan diri di berbagai tempat, setalah melakukan aksi kejam itu. "

MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Sektor Delitua, Polrestabes Medan akhirnya menangkap pelaku pembunuhan seorang guru sekolah dasar (SD), Muhammad Ilyas.

Adapun pelaku adalah temannya sendiri, bernama Khamarul Fattah alias Degam (33) warga Jalan Eka Ekawarni, Gang KUD, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap. Menurutnya, pelaku melarikan diri setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap korbannya dikediaman atau ditempat kost korbannya, tepatnya di Jalan Ekawarni, Lingkungan III Nomor 25, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor Jumat (3/09/2021) malam.

"Pelaku kami amankan tadi pagi (dini hari) sekira pukul 02:00 WIB," kata Zulkifli ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (9/10/2021).

Pelaku melarikan diri di berbagai tempat, setalah melakukan aksi kejam itu. Pelaku membunuh korbannya dengan menggunakan martil dan memukul di bagian kepala korbannya.

Pelaku, kata dia, ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Sampai saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus itu, karena pelaku melarikan harta benda milik korbannya.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini, karena pelaku telah melarikan satu unit handphone serta sepeda motor milik korban," terang Zulkifli.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Delitua, Iptu Martua Manik menambahkan, polisi masih melakukan pengembangan, karena dia membawa lari harta benda milik korbannya.

Baca juga: Warga Desa di Kupang Digegerkan Penemuan Mayat

Baca juga: Soal Mafia Tanah di Jajaran Kementerian ATR/BPN, Polri Akan Lakukan Koordinasi

"Kami masih buru dimana dia menjual harta benda korbannya, diantaranya satu unit sepeda motor milik korbannya yang diketahui sebagai seorang guru SD di Darul Ilmi Medan," kata Martua Manik.

Sedangkan mengenai motifnya, pelaku mengaku hendak disodomi oleh korban. Di saat itu, mereka sedang tidur berdua di dalam kost kostan milik korban atau di tempat korban ditemukan tewas.

Pelaku pun amankan Sabtu 9 Oktober 2021 sekira Pukul 02.30 WIB di tempat persembunyiannya. Meski sampai saat ini pelaku mengaku hendak disodomi oleh korban, sehingga dia geram dan membunuh korbannya.

"Pelaku kami persangkaan melanggar pasal 338 KUHpidana tentang pembunuhan maksimal dihukum 15 tahun penjara," terangnya.

Diketahui, Muhammad Ilyas (32), warga Jalan Purwo, Gang Inpres No.26A, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, ditemukan tewas, pada Jumat (3/09/2021) malam.

Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di rumah kontrakannya atau tempat kost kosannya yang berada di Jalan Eka Warni, Lingkungan III, No.25, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Pria yang bekerja sebagai guru SD di sekolah Darul Ilmi Murni ini, ditemukan tewas dalam keadaan telungkup di kasur tempat tidurnya dalam kondisi kepala bagian atas pecah.

Selain itu, juga terdapat dapat darah berceceran di lantai dan dinding rumah, serta lemari pakaian korban dalam keadaan berantakan. (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga