Pemkab Konawe Aplikasikan SIPD untuk Tranparansi Keuangan Daerah

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Jumat, 13 November 2020
0 dilihat
Pemkab Konawe Aplikasikan SIPD untuk Tranparansi Keuangan Daerah
Sekda Konawe, Ferdinan Sapan. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

" Aplikasi ini akan mengakomodir semua informasi dan juga memudahkan untuk menyusun perencanaan, penatausahaan pelaksanaan, dan pelaporan serta bahkan sampai auditnya. "

KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe mulai menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

SIPD ini merupakan sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.

Sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini nantinya akan terintegrasi semua, dari perencanaan mulai tingkat desa/kelurahan hingga kabupaten, baik sistem penganggarannya, penatalaksanaannya bahkan pelaporan keuangan daerah terintegrasi dan berkesinambungan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan Sapan mengatakan, SIPD ini sesuai dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca juga: Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga

Dimana, kata dia, kegiatannya meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.

"Aplikasi ini akan mengakomodir semua informasi dan juga memudahkan untuk menyusun perencanaan, penatausahaan pelaksanaan, dan pelaporan serta bahkan sampai auditnya," terangnya, (13/11/2020).

Ia mengakui sistem SIPD ini memang baru, pihaknya berharap nantinya dengan penerapan akan semakin memudahkan daerah dalam semua proses tranparansi keuangan daerah.

"Saya arahkan untuk semua OPD, kita harus segera menyesuaikan dengan regulasi baru ini," ujar Ferdinan. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga