Pemkot Gandeng TNI Bantu Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

Sumarlin, telisik indonesia
Selasa, 13 Juli 2021
0 dilihat
Pemkot Gandeng TNI Bantu Perbaikan Rumah Tak Layak Huni
Salah satu rumah warga di Kelurahan Mangga Dua yang telah dibedah Pemkot bersama Kodim 1417 Kendari. Foto: Ist.

" Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, menyambut baik kegiatan atau program TMMD tahun 2021 di Kota Kendari, sebagai bentuk kerjasama atau kemanunggalan TNI dan rakyat "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemkot Kendari akan menggandeng Kodim 1417 Kendari melakukan perbaikan rumah warga yang tak layak huni.

Hal tersebut dalam rangka untuk mendukung program TNI Manunggal Masuk Desa/kelurahan (TMMD) tahun 2021.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, menyambut baik kegiatan atau program TMMD tahun 2021 di Kota Kendari, sebagai bentuk kerjasama atau kemanunggalan TNI dan rakyat.

"Kegiatan TMMD ini akan mulai dilaksanakan pada akhir Agustus mendatang, Pemkot akan bersama-sama TNI dalam program TMMD ini," ungkapnya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Cornelius Padang mengatakan, sebagai bentuk dukungan, Wali Kota Kendari sudah menyetujui anggaran perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui dana APBD.

"Ini wujud kerja sama Pemkot Kendari, dalam hal ini bapak Wali Kota Kendari dengan TNI dalam program TMMD di bawah koordinasi bapak Komandan Kodim 1417 Kendari," jelasnya.

"Jadi nanti kami siapkan dana Rp 20 juta setiap rumah untuk dilakukan perbaikan, Rp 20 juta itu semuanya untuk membeli bahan dan nanti akan dilakukan perbaikan secara bergotong royong sesuai tujuan TMMD," lanjutnya.

Bantuan ini, kata Cornelius, sifatnya berupa materil bahan bangunan untuk perbaikan rumah warga, setelah rumah warga dilakukan perbaikan kemudian diserahkan kembali kepada warga masyarakat pemilik rumah yang menjadi sasaran program.

Baca Juga: Kendari Dapat DAK Rp 1,9 Miliar Bantuan Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni

Baca Juga: Yuk, Begini Cara Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Dia menambahkan, target perbaikan rumah tidak layak huni program TMMD ini sebanyak 22 unit rumah.

Untuk menentukan siapa yang akan mendapatkan bantuan, saat ini Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari sedang melakukan pendataan dan verifikasi kelayakan rumah yang akan diperbaiki atau direhab.

Untuk diketahui, sesuai data sampai dengan tahun 2020, masih terdapat luas kawasan kumuh di Kota Kendari  seluas 626,44 hektare, tersebar di 60 kelurahan di 11 kecamatan dengan kategori kumuh ringan. (B-Adv)

Reporter: Sumarlin

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga