Pemkot Kendari Lakukan Percepatan Penataan Kota yang Berkualitas

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Kamis, 20 Juni 2024
0 dilihat
Pemkot Kendari Lakukan Percepatan Penataan Kota yang Berkualitas
Pj Wali Kota Kendari bakal lakukan percepatan penataan kota yang berkualitas dan infrastruktur yang berkelanjutan. Foto: Ist

" Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal melakukan percepatan penataan kota yang berkualitas dan infrastruktur yang berkelanjutan dalam pelaksanaan pembangunan Kota Kendari tahun 2025 "

KENDARI, TELIAIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal melakukan percepatan penataan kota yang berkualitas dan infrastruktur yang berkelanjutan dalam pelaksanaan pembangunan Kota Kendari tahun 2025.

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menjelaskan, percepatan penataan kota yang berkualitas dan infrastruktur yang berkelanjutan dengan berfokus pada peningkatan jalan dan bangunan pelengkapnya, peningkatan drainase perkotaan, penataan perumahan dan kawasan permukiman, dan penanganan persampahan berbasis masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Kota Kendari juga telah merumuskan sejumlah isu strategis daerah tahun 2025, diantaranya, menekankan akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan, yang berfokus pada penguatan UMKM dan ekonomi kreatif, kemudahan iklim investasi dan pengendalian inflasi.

Baca Juga: Tiga Jemaah Haji Sulawesi Tenggara Wafat, Kemenag Ungkap Penyebabnya

"Saya berharap agar bisa mempertajam prioritas pembangunan Kota Kendari tahun 2025 yang akan datang," jelasnya.

Ketua DPRD Kota Kendari  jelaskan peran legislatif dalam pembangunan kota Kendari. Foto: Ist

 

Ia juga berharap kepada seluruh kepada OPD lingkup Pemkot Kendari, maupun stakeholder lainnya agar benar-benar mendiskusikan secara sama-sama dalam hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan pembangunan Kota Kendari tahun 2025.

Muhammad Yusup menjelaskan, dalam amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan diturunkan melalui peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah serta rencana kerja pemerintah daerah.

"Maka dalam perencanaan pembangunan yang baik dan terukur, merupakan indikator utama dari keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Dalam konteks ini diperlukan kerjasama yang sinergis dan dukungan praktis dari seluruh elemen masyarakat," ujar Pj Wali Kota Kendari.

Kepala Bappeda Kota Kendari beber perioritas pembangunan kota tertuang dalam rancangan RKPD Kota Kendari. Foto: Ist

 

Ia juga bakal mengoptimalkan masa jabatannya yang hanya 1 tahun untuk penataan kota yaitu penerangan jalan, penanganan banjir dan pengelolaan sampah.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang mengatakan, prioritas pembangunan Kota tertuang dalam rancangan RKPD Kota Kendari Tahun 2025,

Serta penyelarasan dengan arah kebijakan rencana pembangunan daerah Kota Kendari tahun 2023-2026 sebagai pengganti RPJMD di masa transisi kepala daerah.

"Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari Tahun 2025 yang kita susun ini, akan menjadi pedoman dalam penganggaran pada APBD 2025 mendatang. Hal ini sangat menjadi penting bagi kita semua untuk memastikan dan menjaga konsistensi keberlanjutan program strategis daerah dari tahun ke tahun, serta pencapaian target indikator pembangunan sebagaimana diamanahkan dalam RPD Kota Kendari tahun 2023-2026," jelasnya. 

Peningkatan jalan dan drainase serta bangunan menjadi fokus dalam pembangunan Kota Kendari. Foto: Ist

Baca Juga:  Pemkot Kendari Target Penataan Kota Tuntas Tahun 2024

Sementara itu, Ketua DPRD kota Kendari, Subhan menjelaskan, aktualisasi peran legislatif dalam pembangunan di Kota Kendari yaitu tiga hal penting untuk mengoptimalkan pembangunan daerah.

Pertama, adanya kebijakan daerah yang berorientasi pada aspek pembangunan di daerah (yang memihak pada masyarakat). Kedua, mengalokasikan anggaran terkait pembangunan daerah.

Ketiga, responsif dengan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pembangunan di daerah. (A-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga