Pemprov Sultra Terima Penghargaan dari PT Taspen dan BPJS Kesehatan

Siswanto Azis, telisik indonesia
Selasa, 31 Agustus 2021
0 dilihat
Pemprov Sultra Terima Penghargaan dari PT Taspen dan BPJS Kesehatan
Penyerahan penghargaan oleh Taspen dan BPJS Kesehatan kepada Pemprov Sultra. Foto: Dinas Kominfo Sultra

" Dari pihak PT. taspen dihadiri oleh Manajer PT Taspen Cabang Kendari Peter Laurensius Samosir dan Pimpinan Cabang BPJS Kesehatan Kendari, Ivan Ravian "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima penghargaan dari PT Taspen dan BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Senin (30/8/2021).

Penghargaan itu diberikan menyusul langkah Pemprov yang dinilai berhasil melakukan terobosan dengan mempercepat pembayaran penggajian ASN yang berdampak pada percepatan pembayaran pada Taspen dan BPJS Kesehatan.

Acara penyerahan penghargaan itu digelar di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dihadiri Sekretaris Daerah Nur Endang Abbas, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Suharno, Kepala BPKAD Basiran, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Zanuriah.

Dari pihak PT. taspen dihadiri oleh Manajer PT Taspen Cabang Kendari Peter Laurensius Samosir dan Pimpinan Cabang BPJS Kesehatan Kendari, Ivan Ravian.

Suasana penerimaan penghargaan dari PT Taspen dan BPJS Kesehatan Cabang Kendari. Foto: Dinas Kominfo Sultra

 

Saat ini, gaji dan tunjangan para ASN diterima setiap tanggal satu pada bulan berjalan. Hal ini berdampak pula pada ketepatan pembayaran pada Taspen dan BPJS Kesehatan yang menjadi mitra pemerintah dalam hal pelayanan dana pensiun dan iuran BPJS.

Dalam sambutannya, Sekda Sultra menyampaikan apresiasi kepada PT Taspen dan BPJS Kesehatan Cabang Kendari atas penghargaan yang diberikan terkait pembayaran gaji dan tunjangan ASN yang tepat waktu setiap bulannya.

“Peningkatan kinerja yang dilakukan Pemprov merupakan instruksi Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur kepada setiap OPD untuk membuat minimal satu inovasi di OPD-nya masing-masing sebagai respon atas Revolusi Industri 4.0. Kita tinggalkan masa-masa konvensional dan mengucapkan selamat datang pada era digital 4.0,” kata Sekda dalam sambutannya.

Sekda melanjutkan, sebagai wujud nyata sistem digital yang dilaksanakan BPKAD dan jajarannya, menciptakan inovasi-inovasi percepatan pada pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan, inovasi-inovasi yang tercipta ini dapat dibuatkan brand dengan nama khas sesuai dengan peruntukannya (layanannya).

Secara khusus, Sekda juga menyampaikan apresiasinya kepada Kepala BPKAD atas kinerjanya yang berhasil meningkatkan serapan anggaran Pemprov Sultra menjadi urutan ke-16 dari 34 provinsi se-Indonesia.  

Sekda Sultra, Hj. Nur Endang Abbas, SE, M.Si. Foto: Dinas Kominfo Sultra

 

Sementara itu, Kepala BPKAD Basiran dalam sambutannya menyampaikan, penghargaan yang diperoleh ini tidak terlepas dari dorongan Gubernur dan Wakil Gubernur. Dikatakan, jika kinerja berhasil ditingkatkan maka penghargaan akan datang dengan sendirinya.

Baca Juga: Raperda APBD Perubahan Kota Kendari Diserahkan, Belanja Daerah Rp 2,049 Triliun

Baca Juga: Raperda APBD Perubahan Kota Kendari Diserahkan, Belanja Daerah Rp 2,049 Triliun

Ditambahkan, kinerja BPKAD sebagai pelayan keuangan daerah adalah kewajiban dan tupoksi, termasuk di dalamnya serapan anggaran dan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Kepala BPKAD juga menyampaikan apresiasinya kepada jajarannya yang telah bekerja baik dan kompak selama ini.

Kepala BPKAD Sultra, Basiran. Foto: Dinas Kominfo Sultra

 

"BPKAD ini ibarat mesin penggerak pada sebuah mobil. Sedangkan OPD adalah roda, bemper, atau remnya. Mobil tidak bisa berjalan dengan normal bila salah satu komponennya tidak saling mendukung. Walaupun mesin sudah bunyi, tapi rem diinjak maka mobil tersebut tidak bisa berjalan,” kata Kepala BPKAD mengilustrasikan.

Kepala BPKAD juga menyampaikan terima kasih kepada Sekda Sultra atas bimbingan dan dorongannya sehingga kinerja BPKAD dapat berjalan dengan baik, dan kemudian memperoleh penghargaan. (B-Adv)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga