Pengurus Korpri Muna Barat Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Putri Wulandari, telisik indonesia
Kamis, 29 Februari 2024
0 dilihat
Penandatanganan perjanjian kerjasama antar ketua Korpri Muna Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara yang disaksikan langsung oleh Pj Bupati Muna Barat. Foto: Putri Wulandari/Telisik
" Kabupaten Muna Barat menjadi daerah pertama di Sulawesi Tenggara, yang melindungi kurang lebih 2.000 dewan pengurus dan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kabupaten Muna Barat menjadi daerah pertama di Sulawesi Tenggara, yang melindungi kurang lebih 2.000 dewan pengurus dan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal ini ditandai dengan pendantanganan perjanjian kerjasama antara Korpri dan BPJS ketenagakerjaan di Ruang Wakatobi, Plaza Kubra Kendari, Kamis (29/2/2024).
Pembina Korpri Muna Barat, La Ode Butolo mengatakan, dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota Korpri pemerintah daerah memberikan dana hibah kepada Korpri Muna Barat.
Baca Juga: Raih Kursi Terbanyak di Muna Barat, Ketua DPC PDIP Siap Maju Pilkada
"Untuk itu Pemda Muna Barat menjaminkan seluruh korpri melalui BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Sehingga, kata La Ode Butolo yang juga Pj Bupati Muna Barat menekankan kepada ketua dewan pengurus Korpri Muna Barat untuk memaksimalkan potensi ASN untuk semakin profesional dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, ia meminta seluruh pengurus terus meningkatkan pembinaan disertai kesejahteraan anggota di tiap unit kerja.
Sementara itu, Ketua Korpri Muna Barat, LM Husein Tali mengatakan, salah satu program Korpri Muna Barat ialah pemberian jaminan sosial kepada seluruh anggota untuk meningkatkan kesejahteraan Kopri.
Ia juga mengatakan bahwa jaminan ketenagakerjaan ini, Korpri Muna Barat merupakan kabupaten di Sulawesi Tenggara yang pertama kali melakukan perjanjian dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menyebut, jika ada anggota Korpri mengalami kecelakaan atau meninggal tentunya akan mendapatkan santunan seperti masyarakat Muna Barat yang telah mendapat santunan melalui jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Pasalnya, kata dia, selama ini anggota Korpri yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia tidak mendapatkan santunan.
Baca Juga: La Ode Darwin Bakal Calon Ketua KONI Muna Barat Diusung 19 Cabor
"Maka dengan kerjasama ini akan mendapatkan santunan seperti pekerja rentan," ungkapnya.
Skema anggarannya yaitu Pemda Muna Barat memberikan dana hibah ke Korpri sehingga dengan dana hibah itu pihaknya menjaminkan anggota ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk diketahui, Muna Barat juga didaftarkan 38.000 lebih jiwa atau 96,6 persen k BPJS Ketenagakerjaan. Serta setiap desa juga mendaftarkan warganya sebanyak 100 jiwa melalui Dana Desa dan 2.270 pegawai non ASN atau honorer. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS