KENDARI, TELISIK.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Hj Nahwa Umar, akan memasuki masa pensiun 23 Mei 2022.
Setelah pensiun, Nahwa akan menjadi pejabat fungsional Widyaiswara, sehingga masa pensiunnya diperpanjang hingga usia 65 tahun.
Sebelumnya, Nahwa juga mengaku tak tertarik bergabung di partai politik.
"Saya tidak berniat ke partai, makanya saya mendaftar menjadi Widyaiswara karena saya mau fokus saja di sana," kata Nahwa.
Menjabat jenderal ASN di Pemerintah Kota Kendari sejak 19 Maret 2019, berikut total kekayaan Nahwa Umar:
