KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) besama massa aksi Konsorsium Masyarakat, Pemuda, dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Konsel sepakat hentikan aktivitas PT Asmindo sebelum mendapat izin.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Harian Setda Konsel, Irsan Halim Mangidi, Plh. Kadis Pekerjaan Umum, Evi Susanti Azis, Plt. Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Asman, dan perwakilan Konsorsium Masyarakat, Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Konsel, Purnomo, Rikki Abdullah, dan Iswan Sapar.

"Pihak Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan akan menghentikan seluruh aktivitas yang dilakukan PT Asmindo sebelum memperoleh izin," tulis dalam kesepakatan berita acara tersebut yang diterima Telisik.id, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Belum Dapat Izin, Warga Tolak PT Asmindo Gunakan Jalan Umum

Baca juga: 300 Warga Konsel Lakukan Vaksin Massal COVID-19