KENDARI, TELISIK.ID – Nilai tukar petani (NTP) di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada bulan Oktober 2024 tercatat sebesar 114,21, mengalami penurunan sebesar 2,07 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 116,62.

Penurunan ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Sultra, mengingat dampaknya terhadap kesejahteraan petani di wilayah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, Surianti Toar, menjelaskan bahwa penurunan NTP disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 2,03 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani justru mengalami kenaikan sebesar 0,04 persen.

Baca Juga: DPRD Kota Kendari Minta Komitmen Pj Wali Kota Jaga Netralitas ASN Hadapi Pilkada 2024

Lima komoditas utama yang berkontribusi terhadap penurunan indeks harga yang diterima petani yakni kakao biji, gabah, merica, ikan kembung, dan ikan cakalang.