Perubahan Nama RS Raha, Pemkab Minta Pentunjuk Biro Ortala Pemprov
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 21 Mei 2021
0 dilihat
Kabag Ortala Pemkab Muna, La Ode Matalana. Foto: Sunaryo/Telisik
" Kita akan minta pentunjuk ke Biro Ortala, agar proses dan mekanismenya tidak salah "
MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai mempersiapkan syarat-syarat terkait dengan rencana perubahan nama Rumah Sakit (RS) Raha, menjadi RS dr LM Baharuddin.
Langkah yang dilakukan adalah dengan berkonsultasi ke Biro Oragnisasi Tata Laksana (Ortala) Pemprov Sultra.
Baca Juga: Penumpang Munuju Siwa Wajib Skrining Kesehatan di Pelabuhan Tobaku
"Kita akan minta pentunjuk ke Biro Ortala, agar proses dan mekanismenya tidak salah," kata La Ode Matalana, Kabag Ortala Pemkab Muna, Jumat (21/5/2021).
Ia menerangkan, RS Raha bukan organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi UPTD dibawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes). Sehingga, untuk pemberian nama, bisa menggunakan peraturan bupati (Perbup) ataupun peraturan daerah (Perda).
"Kita tinggal lihat nantinya arahan dari Pemprov. Intinya, tidak jadi soal. Apalagi selama ini RS kita belum memiliki identitas," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sediakan 1.390 Formasi CPNS
Rencana perubahan nama RS Raha menjadi RS dr LM Baharuddin mendapat dukungan penuh dari Bupati, LM Rusman Emba, DPRD, tokoh masyarakat, dan organisasi mahasiswa sebagai bentuk dedikasi terhadap almarhum Baharuddin atas pengabdiannya sebagai mantan bupati sekaligus yang membangun RS Raha tersebut. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha