Peserta CPNS 2022 Banyak Mundur, Pemerintah Bakal Perketat CPNS Tahun Ini

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 07 Agustus 2023
0 dilihat
Peserta CPNS 2022 Banyak Mundur, Pemerintah Bakal Perketat CPNS Tahun Ini
Belajar dari CPNS sebelumnya dari peserta yang mundur dengan beragam alasan, CPNS kali ini pemerintah bakal memberikan informasi lengkap mengenai pekerjaan yang dilamar. Foto: Disway.id

" Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023, akan dibuka secara resmi pada September mendatang "

JAKARTA, TELISIK.ID - Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023, akan dibuka secara resmi pada September mendatang.

Pada 2022 silam, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan sebanyak 1.921 peserta seleksi Calon Aparatur Sipil negara (CASN), termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) melakukan pengunduran diri. 

Akibat dari banyaknya pengunduran diri ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebut pada pembukuan seleksi CPNS, periode berikutnya pihaknya akan lebih memperhatikan betul seluruh informasi yang ada di (SSCASN). Hal ini bertujuan agar para pelamar mendapatkan informasi lebih terkait pembukaan tes ini.

Baca Juga: Wujudkan ASN Profesional, 79 CPNS Berbagai Daerah Ikut Latihan Dasar di Kota Kendari

"Oleh sebab itu, kita akan lebih memperinci informasi lengkap tentang formasi," tuturnya dilansir dari Disway.id

Setelah diberikan informasi lengkap mengenai pekerjaan yang dilamar, Haryono berharap pelamar tidak mengundurkan diri karena alasan-alasan lain.

Di sisi lain, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menjamin bahwa seleksi CPNS yang dibuka serentak ini memiliki sistem yang adil.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Intip Formasi CPNS dan PPPK September 2023

"Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," kata Anas seperti dilansir dari Bisnis.com.

Sedikit berbeda dengan tahun lalu, CPNS tahun ini akan lebih memprioritaskan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan bahwa pemerintah akan membuka 572.496 lowongan. (C)

Penulis: Nur Khumairah Soleha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga