Pimpinan DPRD Belum Beri Persetujuan Pergantian Nama RS Raha
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 02 Juli 2021
0 dilihat
Kabag Ortala Setda Muna, La Ode Matalana (baju biru). Foto: Sunaryo/Telisik
" Kabag Organisasi Tata Laksana (Ortala) Pemkab Muna, La Ode Matalana menerangkan, semua dokumen usulan perubahan nama RS telah lengkap "
MUNA, TELISIK.ID - Rencana pergantian nama Rumah Sakit (RS) Raha menjadi RSUD dr LM Baharuddin masih terganjal di DPRD Muna.
Pimpinan dewan belum memberi persetujuan atas usulan pergantian nama RS Raha tersebut.
Kabag Organisasi Tata Laksana (Ortala) Pemkab Muna, La Ode Matalana menerangkan, semua dokumen usulan perubahan nama RS telah lengkap.
Hanya saja, belum bisa diproses menjadi peraturan bupati (Perbup), karena belum adanya persetujuan pimpinan dewan.
"Tinggal persetujuan pimpinan dewan saja. Setelah itu, kita bawa ke Pemprov," kata Matalana, Jumat (2/7/2021).
Untuk persetujuan dewan, menurutnya, tidak harus melalui sidang paripurna. Cukup tiga pimpinan dewan saja (ketua dan dua wakil ketua).
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Wakatobi Alami Peningkatan hingga 19,76 Persen
Baca Juga: Warga Bombana Kembali Keluhkan Ancaman Anjing Liar
Ia mengaku, sudah mengajukan surat permintaan persetujuan pimpinan dewan di Setwan. Namun, hingga saat ini, belum ada balasan surat tersebut.
"Suratnya kita masukkan sejak 14 Juni lalu," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan), Edi Ridwan mengaku, surat tersebut saat ini telah berada di ruangan ketua DPRD. Ia memastikan, surat tersebut dalam waktu dekat akan diproses.
"Suratnya sudah di meja pimpinan. Selama ini, belum diproses, karena ada kegiatan reses," singkatnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha