Polda Sulawesi Tenggara Buka Penerimaan Bintara, Penempatan Tiap Polres Kabupaten dan Kota

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 14 Juni 2024
0 dilihat
Polda Sulawesi Tenggara Buka Penerimaan Bintara, Penempatan Tiap Polres Kabupaten dan Kota
Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Dwi Irianto (kiri) dengan Bupati Konawe Kepulauan, Amarullah (kanan). Foto: Ist.

" Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan kebijakan baru terkait penerimaan Bintara Polri. Memberikan kuota penerimaan bagi masing-masing dari 17 kabupaten/kota "

KENDARI, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan kebijakan baru terkait penerimaan Bintara Polri. Memberikan kuota penerimaan bagi masing-masing dari 17 kabupaten/kota.

Langkah ini diambil untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang nantinya akan mengisi polres-polres di kabupaten/kota maupun yang sedang dalam persiapan pembentukan Polres seperti Kabupaten Konawe Kepulauan, Buton Selatan, dan Muna Barat.

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Kerukunan Keluarga Bajo Provinsi Sultra, Kahar, dan Bupati Konawe Kepulauan, Amrullah.

Baca Juga: Momen Kapolda Sulawesi Tenggara Olahraga Bersama Forkopimda di Hari Bhayangkara ke-78

"Saya mengapresiasi langkah Kapolda Sultra, saya ucapkan terima kasih atas nama pemerintah dan masyarakat Konawe Kepulauan," kata Bupati Amrullah usai bertemu Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto.

Amarullah menambahkan, kebijakan ini membuka peluang bagi putra-putri Konawe Kepulauan untuk bergabung dengan Polri.

"Semoga hal ini terus berlanjut, dan ini peluang bagi putra-putri Konawe Kepulauan," ungkap Bupati Amrullah.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, melalui Karo SDM Polda Sultra, Kombes Pol Danang Beny, menjelaskan bahwa kedatangan khusus Bupati Konkep adalah untuk mengapresiasi Kapolda Sultra atas kebijakannya dalam membagi adil kuota penerimaan Bintara Polri di tiap kabupaten/kota.

"Langkah ini diambil juga untuk melakukan pemerataan SDM lokal yang masuk di Polri," jelas Kombes Pol Danang Beny.

Ia menambahkan, di beberapa wilayah terdapat satu Polres yang membawahi tiga kabupaten, dan ada juga yang membawahi dua kabupaten. Namun, kebijakan ini memberikan perwakilan bagi setiap kabupaten, bukan perwakilan Polres.

Baca Juga: Dirlantas Polda Sultra Diganjar Penghargaan Upaya dan Pencapaian Realisasi PNBP Tahun 2023

Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan Polres bagi wilayah yang belum memilikinya seperti Konkep, Busel, dan Mubar.

"Ini telah kami usulkan di Mabes untuk adanya Polres di Konkep, Busel, dan Mubar," pungkas Kombes Pol Danang Beny.

Kebijakan Polda Sultra ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan representasi daerah dalam institusi Polri. Diharapkan kebijakan ini dapat membuka peluang bagi putra-putri daerah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui institusi Polri. (C-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga