KENDARI, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan kebijakan baru terkait penerimaan Bintara Polri. Memberikan kuota penerimaan bagi masing-masing dari 17 kabupaten/kota.
Langkah ini diambil untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang nantinya akan mengisi polres-polres di kabupaten/kota maupun yang sedang dalam persiapan pembentukan Polres seperti Kabupaten Konawe Kepulauan, Buton Selatan, dan Muna Barat.
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Kerukunan Keluarga Bajo Provinsi Sultra, Kahar, dan Bupati Konawe Kepulauan, Amrullah.
Baca Juga: Momen Kapolda Sulawesi Tenggara Olahraga Bersama Forkopimda di Hari Bhayangkara ke-78
"Saya mengapresiasi langkah Kapolda Sultra, saya ucapkan terima kasih atas nama pemerintah dan masyarakat Konawe Kepulauan," kata Bupati Amrullah usai bertemu Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto.
