Polda Sultra Selidiki Penyalahgunaan Anggaran di Sekretariat DPRD Sultra

Siswanto Azis, telisik indonesia
Selasa, 23 Maret 2021
0 dilihat
Polda Sultra Selidiki Penyalahgunaan Anggaran di Sekretariat DPRD Sultra
Sekretaris DPRD Sultra, H. Trio Prasetyo. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Laporannya sudah masuk belum lama ini, adanya di Tipikor Ditreskrimsus. "

KENDARI, TELISIK.ID - Saat ini pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara tengah menelusuri laporan dugaan penyalahgunaan anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Sultra tahun 2020.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan S.IK. Dia mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan.

Kombes Ferry menjelaskan, sejauh ini belum ada pihak yang dimintai keterangan, baik itu sebagai saksi maupun tersangka.

Namun demikian, menurutnya, pihak kepolisian sudah meminta dokumen penting pada pihak yang mengetahui alur penganggaran di Sekretariat DPRD terkait penyelidikan indikasi korupsi tersebut.

“Laporannya sudah masuk belum lama ini, adanya di Tipikor Ditreskrimsus,” tutur Kombes Pol Ferry, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Tiga Pria di Konsel Diduga Perkosa Pelajar Secara Bergilir

Lebih lanjut Kombes Pol Ferry mengatakan, saat ini proses pengumpulan data atas kasus tersebut masih terus berjalan.

“Jadi kasus ini masih dalam bentuk aduan, maka prosesnya masih berjalan,” ujarnya.

Sesuai laporan yang masuk di Polda Sultra, anggaran makan minum pada tahun 2020 dengan anggaran sekira Rp 2 miliar, dilaporkan oleh pelapor berinisial S di Mapolda Sultra.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulawesi Tenggara, H. Trio Prasetyo menjelaskan, pihaknya akan senantiasa menghormati proses hukum yanh dilakukan oleh pihak penyidik Polda Sulawesi Tenggara.

“Saat ini kami masih mengumpulkan data-data yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian,” jelas Trio Prasetyo, Selasa (23/3/2021). (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga