KENDARI, TELISIK.ID - Saat ini pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara tengah menelusuri laporan dugaan penyalahgunaan anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Sultra tahun 2020.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan S.IK. Dia mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan.
Kombes Ferry menjelaskan, sejauh ini belum ada pihak yang dimintai keterangan, baik itu sebagai saksi maupun tersangka.
Namun demikian, menurutnya, pihak kepolisian sudah meminta dokumen penting pada pihak yang mengetahui alur penganggaran di Sekretariat DPRD terkait penyelidikan indikasi korupsi tersebut.
“Laporannya sudah masuk belum lama ini, adanya di Tipikor Ditreskrimsus,” tutur Kombes Pol Ferry, Senin (22/3/2021).
