Polda Sumut Pastikan Tak Akan Keluarkan Izin Perayaan Malam Tahun Baru 2022
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 16 Desember 2021
0 dilihat
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Polda Sumut tidak memberikan ijin keramaian saat Perayaan Tahun Baru 2022 dalam upaya pencegahan pandemi COVID-19 "
MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) tidak memberikan ijin keramaian saat Perayaan Tahun Baru 2022 dalam upaya pencegahan pandemi COVID-19.
"Polda Sumut dan Polres jajaran tidak mengeluarkan ijin keramaian perayaan Tahun Baru," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, Kamis (16/12/2021).
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut bersama-sama Kodam I Bukit Barisan dan Pemda akan terus meningkatkan operasi yustisi, selain Operasi Lilin yang nantinya diberlakukan.
Pos check point, Pos Pengmanan dan Pos Pelayanan Operasi Lilin Toba juga akan diterapkan. Di setiap pos akan dipasang Scan Barcode Aplikasi Peduli lindungi.
Operasi yustisi yang sudah berjalan selama ini, namun itu akan lebih ditingkatkan lagi menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Berbagai langkah dan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 akan terus dilakukan, TNI Polri tidak akan lelah menjalankan tugas ini.
Baca Juga: Gempa 5,1 SR Terjang Jember, Ini Nama-Nama Korban
"Sedangkan scan barcode ini harus selalu dipantau, agar bisa berjalan dengan maksimal," sambung Hadi.
Dalam inmendagri 62 tahun 2021 terdapat berbagai aturan yang menerapkan pembatasan kapasitas pengunjung tempat hihuran, mall, tempat wisata, rumah ibadah
Dimana, pihaknya mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan yang sudah dikeluarkan pemerintah patuhi jam operasional, kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
"Begitu juga dengan kapasitas penumpang kendaraan dan angkutan umum lainnya," tuturnya.
Dia juga mengimbau kepada pemilik atau pengusaha bus untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti, tempat duduknya tiga harus dikosongkan satu, penumpang dan sopir sudah vaksin dan menyiapkan aplikasi peduli lindungi.
Nantinya setiap warga yang melakukan perjalanan saat Nataru ketika melewati pos check point di wilayah antar kabupaten/kota dan perbatasan Sumut akan diperiksa sertifikasi vaksinasi melalui scan barcode aplikasi pedulilindungi.
Pada perayaan tahun baru 2022 bisa dipastikan tidak akan seperti perayaan-perayaan tahun baru sebelum pandemi COVID-19, karena Polda Sumut dan jajaran tidak akan menerbitkan ijin keramaian perayaan tahun baru dan mengumpulkan orang banyak atau kerumunan.
"Lebih baik di rumah saja, agar tidak menulari dan tertular virus COVID-19 ini," terangnya.
Baca Juga: OPD Saling Menjatuhkan, Bupati Muna Ingatkan Jangan Lukai Birokrasi yang Diam
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menambahkan, pihaknya memastikan tidak akan ada kerumunan di malam tahun 2022.
"Personel akan disiagakan untuk mengantisipasi kerumunan. Jika terjadi kerumunan, maka dengan segera akan kami bubarkan," ungkapnya.
Menurut Kapolrestabes Medan, personel akan turun ketempat hiburan, hotel dan pusat keramaian atau pasar. Di sana akan dilakukan sosialisasi.
"Mari kita semua, selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," terangnya. (B)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Fitrah Nugraha