Polisi Dalami Motif Eks Wali Kota Blitar Diduga Otak Perampokan

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Senin, 30 Januari 2023
0 dilihat
Polisi Dalami Motif Eks Wali Kota Blitar Diduga Otak Perampokan
Eks Wali Kota Blitar, Samanhudi di Polda Jawa Timur saat ditetapkan tersangka dugaan otak dari perampokan rumdin Wali Kota Blitar. Foto: Ist.

" Penyidik Polda Jawa Timur masih mendalami motif aksi eks Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar (MSA) diduga sebagai otak perampokan rumah Wali Kota Blitar "

SURABAYA, TELISIK.ID - Penyidik Polda Jawa Timur masih mendalami motif aksi eks Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar (MSA) diduga sebagai otak perampokan rumah Wali Kota Blitar.

"Motif masih didalami, namun hal tersebut masih bagian dari hal teknis," jelasnya di Polda Jawa Timur, Senin (30/1/2023).

penyidik lanjut Dirmanto, tidak mau berspekulasi soal dugaan motif balas dendam tersebut.

Baca Juga: Dendam Alasan Eks Wali Kota Jadi Otak Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar

"Motif di balik aksi perampokan masih didalami dan tentunya tidak akan dibuka di tahap penyidikan," jelasnya.

Bahkan, Dirmanto memastikan untuk mengetahui motif tersangka, tentunya nantinya akan dibuka di proses persidangan.

"Lihat saja di persidangan. Kan terbuka," jelasnya.

Mantan Wali Kota Blitar periode 2010-2015, Samanhudi ditangkap Dit Reskrimum Polda Jawa Timur karena diduga terlibat perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu.

Direskrimum, Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, Samanhudi merupakan informan kelima pelaku perampokan rumah dinas.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Diduga Jadi Otak Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar

Samanhudi disebut mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok. Pada Agustus 2020, mereka bertemu di Lapas Sragen dan Samanhudi disebut memberikan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.

“Diawali dari Agustus 2020 sampai Februari 2021 saat tersangka yang kemarin kami tangkap lebih dulu itu sedang menjalani hukuman pidana di LP Jawa Tengah. Di situ mereka ketemu dan memberikan informasi. Selanjutnya tersangka satu tim 5 orang melakukan tindak pidana Curas di rumah dinas Wali Kota Blitar,” kata dia saat itu. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga