Polisi Gerebek Dua Lokasi Judi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 03 April 2023
0 dilihat
Polisi Gerebek Dua Lokasi Judi
Polisi mengamankan mesin judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat . Foto: Humas Polda Sumatera Utara

" Dua lokasi perjudian yang meresahkan masyarakat selama bulan Ramadan 1444 Hijiriah, digerebek polisi dalam operasi yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Dua lokasi perjudian yang meresahkan masyarakat selama bulan Ramadan 1444 Hijiriah, digerebek polisi dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Dua lokasi perjudian itu berlokasi di Jalan Bunga Panama 1 Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan dan lokasi yang kedua di sebuah warung Jalan Bunga Tanjung Dusun III Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Subbidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan mesin judi tembak ikan dari dua lokasi yang berbeda.

"Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumateta Utara terus gencar melakukan penindakan penyakit masyarakat dalam rangka Operasi Pekat Toba 2023 guna menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah," ucap Herwansyah Putra, Senin (3/4/2023).

Dari hasil penggerebekan di lokasi pertama, tim berhasil mengamankan dua unit mesin permainan tembak ikan, uang tunai sejumlah Rp 1,9 juta dan satu buah chip meja dan 3 orang tersangka.

Baca Juga: Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, Randis Plat Merah Ikut Diamankan

Sedangkan dari lokasi kedua, tim mengamankan satu unit mesin permainan tembak ikan, 1 buah kunci game tembak ikan, 1 buah chip tembak ikan, dan uang tunai sebanyak Rp 480 ribu dengan jumlah tersangka sebanyak 3 orang.

"Semuanya sudah diamankan dan akan diproses lebih lanjutnya," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Unit Judi, Subdit III Umum, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kompol Jamakita Purba menambahkan bahwa lokasi itu telah dilakukan penyelidikan sebelum dilakukan penggerebekan.

Baca Juga: Polisi Gerebek Kos yang Diduga Tempat Pengedar Narkotika

"Jadi, dalam operasi pekat ini. Kami (tim) telah melakukan penyelidikan. Melakukan undercover by di lokasi. Selanjutnya melakukan penggrebekan dan menangkap sejumlah pemain serta penjaga mesin tembak ikan itu," ungkapnya.

Kemudian, Jamakita Purba menambahkan, seluruh aktivitas perjudian tidak dibenarkan untuk melakukan kegiatan melanggar hukum ini.

"Jadi, pemain serta pengelola perjudian akan dilakukan penindakan. Kami juga berharap kepada masyarakat untuk bersama dengan kami memberantas praktek perjudian," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga