MEDAN, TELISIK.ID - Dua lokasi perjudian yang meresahkan masyarakat selama bulan Ramadan 1444 Hijiriah, digerebek polisi dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Dua lokasi perjudian itu berlokasi di Jalan Bunga Panama 1 Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan dan lokasi yang kedua di sebuah warung Jalan Bunga Tanjung Dusun III Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Subbidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan mesin judi tembak ikan dari dua lokasi yang berbeda.

"Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumateta Utara terus gencar melakukan penindakan penyakit masyarakat dalam rangka Operasi Pekat Toba 2023 guna menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah," ucap Herwansyah Putra, Senin (3/4/2023).

Dari hasil penggerebekan di lokasi pertama, tim berhasil mengamankan dua unit mesin permainan tembak ikan, uang tunai sejumlah Rp 1,9 juta dan satu buah chip meja dan 3 orang tersangka.