Polisi Kembangkan Kasus Perjudian Diduga Dikelola Benny dan Samsul Tarigan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 17 April 2023
0 dilihat
Polisi Kembangkan Kasus Perjudian Diduga Dikelola Benny dan Samsul Tarigan
Benny (dua dari kanan) dan 8 tersangka lainnya ketika diamankan pihak kepolisian di Mapolda Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mendalami sosok pendana adanya praktek perjudian yang marak di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mendalami sosok pendana adanya praktek perjudian yang marak di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu, polisi juga masih memburu empat orang lainnya yang statusnya telah menjadi DPO. Termasuk Samsul Tarigan.

"Iya, masih kami dalami semuanya. Pendana atau sosok yang memasukkan mesin judi juga masih kami cari. Sejumlah keterangan sudah kami dapatkan dari para tersangka yang sudah diamankan dan ditahan sebelumnya," kata Pelaksana Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa kepada awak media, Senin (17/4/2023).

Baca Juga: BNN Tangkap Pengedar Narkoba di Diskotik Sky Garden Diduga Milik Samsul Tarigan

Fathir mengakui, sudah berulang kali memeriksa Benny yang dikenal sebagai bandar judi atau narkoba. Mereka masih memilih aksi tutup mulut.

"Dari keterangan Benny soal lapak judi, mereka telah mengelola sejak 7 bulan lalu. Tapi kami curiga Benny sudah melakukan tindak kejahatan itu sudah lama. Ini lah masih didalami," tambahnya.

Terpisah, salah satu warga yang enggan menyebutkan identitasnya memyebutkan, Samsul Tarigan dikenal sebagai sosok yang licin dan banyak yang melindunginya.

"Bukan tanggung-tanggung, anggota DPR RI saja Samsul Tarigan ada temannya. Jadi, pasti Samsul banyak yang melindunginya. Makanya sampai saat ini dia belum diamankan," ucap sumber.

Pemuda setempat ini mengaku agar Polrestabes Medan bekerja dengan eksta untuk memburu dan menangkap Samsul Tarigan.

"Jika Polrestabes Medan mengedepankan keprofesionalannya. Pasti Samsul bisa diamankan dan ditangkap," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Samsul Tarigan ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan melakukan provokator atau memimpin penyerangan terhadap petugas kepolisian yang melakukan penggerebekan di Tanjung Pamah Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Senin 10 April 2023 kemarin. Akibatnya, sejumlah petugas kepolisian mengalami luka dikarenakan terkena lemparan batu dan kayu.

Baca Juga: Kapolda Sumatera Utara Marahi Benny Tersangka Narkoba dan Cari Samsul Tarigan

Kemudian, Polrestabes Medan telah menahan 9 orang atas kasus dugaan perjudian, narkotika dan menyerangan petugas ketika melakukan penggerebekan di Tanjung Pamah, di hari itu juga.

Mereka di antaranya adalah Benny dan SD (48) warga Jalan Gunung Karang, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Selanjutnya, ES (36) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai dan RI (31) warga Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Kemudian, TT (53) warga Dusun Bandar Jo Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. AS (20) warga Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu dan GE (62) warga Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Kemudian, FT (38) warga Kelurahan Namu Ukur Selatan dan JU (31) warga Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga